Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Wakapolresta, Kasat dan Kapolsek Denpasar Diserahterimakan

Bali Tribune / serah terima sejumlah jabatan di Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Kamis (9/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Terisi sudah jabatan Wakapolresta Denpasar. Secara resmi diserahkan dari Kapolresta Kombes Pol Wisnu Prabowo kepada AKBP I Dewa Agung Roy Marantika di Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Kamis (9/1). Dilaksanakan serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/03/I/KEP/2025 tertanggal 8 Januari 2025 yang mengatur mutasi jabatan sebagai bagian dari rotasi dan promosi di lingkungan Polda Bali.  

Serah terima jabatan juga dilakukan untuk sejumlah jabatan lainnya, yaitu Kabag Ops Polresta Denpasar dari Kompol I Ketut Tomiyasa kepada Kompol I Nyoman Wiranata, Kasat Lantas Polresta Denpasar dari Kompol I Made Teja Dwi Permana, kepada AKP Yusuf Dwi Admodjo, Kasat Narkoba Polresta Denpasar dari Kompol Yogie Pramagita kepada AKP Muhammad Rizky Fernandes. Sementara untuk jajaran Polsek, yaitu Kapolsek Denpasar Timur dari AKP Agus Riwayanto Diputra kepada Kompol I Ketut Tomiyasa dan Kapolsek Kuta dari AKP I Ketut Agus Pasek Sudina kepada AKP Agus Riwayanto Diputra.

Wisnu Prabowo menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier di tubuh Polri, sekaligus untuk menciptakan dinamika kerja yang lebih efektif.

"Mutasi jabatan bertujuan untuk melanjutkan program kerja yang telah dirumuskan serta meningkatkan kualitas kinerja di bidang pembinaan maupun operasional. Jabatan yang kita sandang adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.
Kapolresta juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas di Polresta Denpasar.

Semoga sukses di tempat tugas yang baru dan terus memberikan kontribusi terbaik untuk institusi Polri. Sementara kepada para pejabat baru, Wisnu Prabowo mengucapkan selamat datang dan bergabung dengan keluarga besar Polresta Denpasar. "Saya yakin pengalaman yang dimiliki akan menjadi bekal untuk melaksanakan tugas secara profesional dan memenuhi harapan masyarakat Denpasar," katanya. 

wartawan
RAY

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.