Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Cluster Baru Sidang PN Singaraja Ditunda

Bali Tribune / Kepala Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa
balitribune.co.id | SingarajaPengadilan Negeri (PN) Singaraja menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 di Buleleng. Terbukti, sebanyak 11 orang pegawai dan satu diantaranya adalah hakim dipastikan telah terinfeksi Covid-19. Pegawai yang terinfeksi itu menyusul sebelumnya 4 orang terlebih dahulu terdeteksi positif.
 
Kepala Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa Rudiana, membenarkan sejumlah staf PN Singaraja terkonfirmasi positif Covid-19. Kepastian belasan pegawai dan staf PN terinfeksi setelah hasil swab tes dikonfirmasi pihak RSP Giri Emas, Sawan kepada PN Singaraja.
 
"Secara lisan kami telah menerima hasil swab tes dari RSP Giri Emas, bahwa 11 pegawai dipastikan  positif," ungkap Nyoman Dipa, Minggu (30/8-20).
 
Menurutnya, sebanyak 76 pegawai telah di swab tes. 72 orang diantaranya merupakan hakim dan staf pengadilan. Sedang 4 orang lainnya merupakan pegawai di kantin.
 
"Hasilnya memang diketahui 1 orang hakim dan sisanya 10 orang positif Covid-19," imbuhnya.
Saat ini semua pagawai yg terkonfirmasi positif telah dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
 
"Bagi yang terpapar Covid- 19, sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari kedepan," sambung Dipa.
Sebagai langkah antsipatif, Nyoman Dipa menyebut telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar melalui DR.Gede Yuliarta, Plt KPN Singaraja. Hasilnya, diambil kebijakan untuk menutup sementara pelayanan termasuk jadwal sidang.
Namun beberapa bagian pelayanan masih dibuka  diantaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
 
"Beberapa persidangan dan pelayanan di tiadakan namun PTSP  tetap buka terutama pelayanan  bersifat mendesak,  penerimaan pelayanan upaya hukum banding, kasasi dan PK tetap dilayani dengan batasan waktu sesuai jam pelayanan kantor," katanya.
 
Selanjutnya kata Dipa, untuk agenda persidangan ditunda selama 2 minggu dimulai Senin, 31 Agustus s.d 14 September 2020. Namun persidangan yang sifatnya urgent terkait penahanan terdakwa yang akan habis, persidangan tetap digelar secara virtual.
"Sidang akan efektif pada 21 September 2020 mengingat ada hari raya Galungan dan Kuningan," tandasnya.
 
Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng hingga Minggu (30/8) terkonfirmasi baru sebanyak 20 orang. Dengan rincian, dari Kecamatan Tejakula sebanyak 3 orang, Kecamatan Seririt ada 5 orang, Kecamatan Buleleng ada 6 orang, Kecamatan Banjar 4 orang dan masing-masing 1 orang berasal dari Kecamatan Gerokgak dan Sawan.
 
Selain itu juga ada penambahan 1 orang pasien meninggal yang hasilnya tes swab terkonfirmasi positif Covid-19 asal dari Kecamatan Banjar, sehingga total pasien Covid-19 meninggal ada 5 orang. Kemudian ada 6 pasien kini dinyatakan sembuh, sebagian besar berasal dari Kecamatan Buleleng yakni ada 2 orang dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Seririt, Tejakula, dan Banjar.
 
Dengan penambahan kasus baru itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng  mencatat, terkonfirmasi positif menjadi sebanyak 376 orang dengan angka kesembuhan mencapai 342 orang.
Sementara pasien positif yang sedang menjalani perawatan sebanyak 29 orang. Sedangkan kasus suspek kumulatifnya terdapat 633 orang, dengan rincian suspek konfirmasi 179 orang, discarded 279 orang, suspek dipantau 157 orang, probable terdapat 18 orang.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.