Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Icon Wisata Baru, Pantai Goa Lawah Dipelaspas

DIPELASPAS – Acara pemelaspasan Obyek Wisata Pantai Goa Lawah ikon wisata baru Klungkung.

BALI TRIBUNE - Kawasan pesisir Pantai Goalawah kini sudah usai ditata pembangunannya. Untuk itu pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Kamis (12/7), bertepatan dengan rahinan sasih karo Waraspati Kajeng Tilem  wuku Krulut, obyek wisata baru tersebut dipelaspas.

Pantai Goalawah, andalan baru Kabupaten Klungkung yang cukup refresentatif ini merupakan res area yang ada di pesisir pantai wilayah Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Kawasan wisata baru ini yang berjarak kurang lebih sekitar 500 meter dari batas Dusun Wates  antara Kabupaten Klungkung dengan Kabupaten Karangasem.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Drs Nengah Sukasta menyatakan bahwa obyek wisata pantai Goa Lawah yang anyar ini sebenarnya sudah cukup lama beroperasi dan sudah dikenal dan viral di medsos hampir diseluruh bali dan wisatawan asing maupun domestik sudah mengetahui keberadaannya. Di hari yang suci dilaksanakan upacara melaspas yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kepada pihak desa pesinggahan untuk pengelolaan selanjutnya .

Obyek wisata ini dibangun obyek wisata ini digarap dengan anggaran  APBD Klungkung  tahun  2018 sebesar Rp 1,3 miliar. Biaya sebesar itu  untuk pembuatan tulisan pantai goa lawah  serta pembuatan taman serta penataan parkir ditempat  tersebut. Obyek wisata rest area Goa Lawah ini menjadi kawasan wisata pantai yang terintegrasi dengan usaha pembuatan garam tradisional disepanjang pantai Belatung membentang dikawasan pantai Pesinggahan, Dawan, Klungkung. Untuk melengkapi kawasan obyek wisata rest area ini  juga akan ditambah dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya yang akan segera dibangun tahun 2018 ini antara lain  seperti toilet  serta tempat penjualan sovenir serta pasilitas  penunjang lainnya.

Menyikapi perkembangan obyek wisata baru di kawasan pantai Pesinggahan ini menurut Perbekel Desa Pesinggahan I Nyoman Suastika  ditemui mengaku sangat bersyukur atas obyek wisata baru ini, dimana  obyek wisata  ini akan menjadi salah satu daya tarik klungkung dan meningkatkan pendapatan asli desa kedepan. “Nantinya wisatawan selain menikmati wisata spiritual di pura goa lawah  akan ditambah dengan obyek wisata pantai yang membentang  dari batas Kabupaten Karangasem kebarat hingga Desa Pesinggahan, lengkap dengan obyek pendukung utama yakni rest area pantai goa lawah,” Jelas Perbekel Nyoman Suastika bangga.

Ke depan diharapkan usaha UMKM di desa ini juga akan kian maju  seiring dengan ramainya kunjungan  wisatawan yang datang. Menurutnya untuk sementara untuk pengunjung masih dikenakan hanya  tiket parkir   dua  ribu rupiah untuk sepeda motor dan lima ribu untuk mobil.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.