Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

bonus
Bali Tribune / BONUS - Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta kepada jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025, Jong Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Bantuan berupa uang tunai ini merupakan janji putra Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, apabila komunitas seni asal Desa Pangsan, Kecamatan Petang tersebut, bisa menjadi jawara pada PKB 2025.

Dan, benar saja.Gong Gembyong keluar sebagai juara satu. Bima Nata juga benar-benar satya semaya, menepati janji yang disampaikannya saat persiapan terakhir Jong Gembyong sebelum berlaga di PKB. Ia memberikan dana motivasi sebesar Rp100 juta.

Bima Nata yang merupakan Ketua Fraksi PDIP ini menyatakan, dana bantuan ini diberikan sebagai upaya apresiasi atas kerja keras Komunitas Seni Jong Gemyong, sehingga berhasil memperoleh juara satu.

Bantuan ini juga diharapkan mampu memotivasi komunitas dan sangar-sanggar seni remaja, agar terus berkreasi.

“Kami berharap agar bermunculan Jong Gemyong-Jong Gembyong lainnya di Badung," ujarnya.

Menurut dia Jong Gembyong selain telah mengharumkan nama Kabupaten Badung juga menjadi pelestasi seni dan budaya Bali.

"Selain mengharumkan nama daerah, juga sebagai pelaku pelestarian seni dan budaya Bali,” katanya.

Untuk diketahui pada lomba baleganjur remaja PKB tahun 2025, Komunitas Seni Jong Gembyong, menampilkan  garapan berjudul “Perang Untek”.

Perang Untek merupakan sebuah tradisi yang digelar setiap Purnama Sasih Kepitu di Desa Adat Kiadan, Desa Pelaga Kecamatan Petang.

Tradisi ini sebagai sebuah prosesi spiritual untuk memohon keselamatan bagi masyarakat dan seluruh makhluk hidup, serta sebagai ungkapan rasa syukur kepada alam semesta atas anugerah kesuburan dan kemakmuran.

wartawan
ANA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.