Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Klaster Penularan Covid-19, Pasar Pelataran Kumbasari Denpasar Ditutup 5 Hari

Bali Tribune / STERILISASI - Pelaksanaan Sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di Pelataran Pasar Kumbasari Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus positif Covid-19 akibat transmisi lokal di Kota Denpasar menambah klaster baru. Dimana, pasar tradisional tepatnya Pasar Kumbasari Denpasar menjadi salah satu  klaster penyebaran Covid-19 di Denpasar. Karenanya, pasca adanya 18 pedagang positif Covid-19 di Pasar Kumbasari, Perumda Pasar Sewakadarma bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 langsung mengambil langkah untuk menutup sementara operasional di Pasar Pelataran Kumbasari. Penutupan akan dilaksanakan selama 5 hari mulai hari ini (10/6) hingga Senin (15/6) mendatang.
 
Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu (10/6) membenarkan adanya kebijakan untuk menutup operasional Pasar Pelataran Kumbasari selama 5 hari. "Iya benar, Pasar Pelataran baik yang pagi dan malam di Kumbasari kita tutup selama lima hari hingga 15 Juni mendatang, dan tanggal 16 sudah kembali beroperasi normal,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, sembari pelaksanaan penutupan pasar sebagai bentuk sterilisasi juga secara rutin akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan di kawasan pasar. Selain itu, tracking dan screening yang disertai tes rapid maupun swab akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus penyebaran transmisi lokal di pasar tradisional.
 
“Saat ini GTPP Kota Denpasar sedang fokus pada kuantitas test, kecepatan dan akurasi tracking, dan semoga dengan upaya tes masal yang masif ini dapat segera menemukan kasus kasus baru sehingga bisa segera diambil tindakan lanjutan untuk  memutus penyebaran akibat transmisi lokal di pasar dan seluruh wilayah Kota Denpasar,” kata Dewa Rai
 
Dewa Rai juga  mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan, mulai dari membiasakan diri untuk mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker serta membudayakan PHBS.
                                                                                                                                                                                                              foto: nanda 
Untuk diketahui, sebanyak 425 pedagang pagi dan malam di pelataran Pasar Kumbasari turut terdampak penutupan operasional Pasar Pelataran Kumbasari selama 5 hari. Kondisi ini membuktikan bahwa selama pandemi Covid-19 ini ketidaktaatan  terhadap protokol kesehatan juga berdampak pada banyak orang.
 
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak peduli, mari lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya penerapan adaptasi kebiasaan baru,” ajak Dewa Rai.
 
Seperti diketahui hasil tes swab yang dilakukan kepada puluhan pedagang Pasar Kumbasari, Denpasar sudah keluar. Hasilnya ternyata cukup mencengangkan. Sebanyak 18 pedagang dinyatakan positif Covid-19.  
 
Direktur Umum Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar, AAN. Yuliartha, Rabu (10/6) membenarkan bahwa hasil tes swab dari pedagang pasar sudah keluar. Hasil tes swab tersebut, kata Yuliartha,  menunjukkan bahwa sebanyak 18 pedagang Pasar Kumbasari dinyatakan positif COVID-19.
 
Dikatakan, hasil tes swab ini diterima pada Selasa (9/6) malam berupa tabel dan baru kemudian diikuti dengan rinciannya pada Rabu (10/6) pagi. "Untuk sementara sebanyak 18 pedagang yang positif Covid-19 ini tidak berjualan," ujarnya.
 
Sementara itu, akan dilakukan tracing kepada sejumlah pedagang serta warga yang sempat kontak dengan ke-18 pedagang tersebut. Kemudian akan dilakukan tes lagi untuk mengetahui sebarannya. "Kita akan tes swab pedagang yang berjualan dengan radius 10 meter dari tempat berjualan pedagang yang positif Covid-19. Sementara sisanya akan dilakukan rapid tes," ujarnya.
 
Mengingat jumlah pedagang yang positif covid-19 cukup banyak, pihaknya mengaku akan menutup sementara aktifitas pedagang pelataran di Pasar Kumbasari, mulai Rabu (10/6) sore dan diharapkan baru dibuka pada Selasa (16/6). "Ini kami sedang meminta pedagang yang akan berjualan untuk pulang, karena mereka para pedagang pelataran sudah pada datang karena memang berjualan sore hari. Aktifitas pedagang pelataran sementara kami tutup karena yang positif ini semuanya pedagang pelataran. Kalau pedagang di kios dan los tidak terdampak," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.