Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Klaster Penularan Covid-19, Pasar Pelataran Kumbasari Denpasar Ditutup 5 Hari

Bali Tribune / STERILISASI - Pelaksanaan Sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di Pelataran Pasar Kumbasari Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus positif Covid-19 akibat transmisi lokal di Kota Denpasar menambah klaster baru. Dimana, pasar tradisional tepatnya Pasar Kumbasari Denpasar menjadi salah satu  klaster penyebaran Covid-19 di Denpasar. Karenanya, pasca adanya 18 pedagang positif Covid-19 di Pasar Kumbasari, Perumda Pasar Sewakadarma bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 langsung mengambil langkah untuk menutup sementara operasional di Pasar Pelataran Kumbasari. Penutupan akan dilaksanakan selama 5 hari mulai hari ini (10/6) hingga Senin (15/6) mendatang.
 
Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu (10/6) membenarkan adanya kebijakan untuk menutup operasional Pasar Pelataran Kumbasari selama 5 hari. "Iya benar, Pasar Pelataran baik yang pagi dan malam di Kumbasari kita tutup selama lima hari hingga 15 Juni mendatang, dan tanggal 16 sudah kembali beroperasi normal,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, sembari pelaksanaan penutupan pasar sebagai bentuk sterilisasi juga secara rutin akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan di kawasan pasar. Selain itu, tracking dan screening yang disertai tes rapid maupun swab akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus penyebaran transmisi lokal di pasar tradisional.
 
“Saat ini GTPP Kota Denpasar sedang fokus pada kuantitas test, kecepatan dan akurasi tracking, dan semoga dengan upaya tes masal yang masif ini dapat segera menemukan kasus kasus baru sehingga bisa segera diambil tindakan lanjutan untuk  memutus penyebaran akibat transmisi lokal di pasar dan seluruh wilayah Kota Denpasar,” kata Dewa Rai
 
Dewa Rai juga  mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan, mulai dari membiasakan diri untuk mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker serta membudayakan PHBS.
                                                                                                                                                                                                              foto: nanda 
Untuk diketahui, sebanyak 425 pedagang pagi dan malam di pelataran Pasar Kumbasari turut terdampak penutupan operasional Pasar Pelataran Kumbasari selama 5 hari. Kondisi ini membuktikan bahwa selama pandemi Covid-19 ini ketidaktaatan  terhadap protokol kesehatan juga berdampak pada banyak orang.
 
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak peduli, mari lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya penerapan adaptasi kebiasaan baru,” ajak Dewa Rai.
 
Seperti diketahui hasil tes swab yang dilakukan kepada puluhan pedagang Pasar Kumbasari, Denpasar sudah keluar. Hasilnya ternyata cukup mencengangkan. Sebanyak 18 pedagang dinyatakan positif Covid-19.  
 
Direktur Umum Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar, AAN. Yuliartha, Rabu (10/6) membenarkan bahwa hasil tes swab dari pedagang pasar sudah keluar. Hasil tes swab tersebut, kata Yuliartha,  menunjukkan bahwa sebanyak 18 pedagang Pasar Kumbasari dinyatakan positif COVID-19.
 
Dikatakan, hasil tes swab ini diterima pada Selasa (9/6) malam berupa tabel dan baru kemudian diikuti dengan rinciannya pada Rabu (10/6) pagi. "Untuk sementara sebanyak 18 pedagang yang positif Covid-19 ini tidak berjualan," ujarnya.
 
Sementara itu, akan dilakukan tracing kepada sejumlah pedagang serta warga yang sempat kontak dengan ke-18 pedagang tersebut. Kemudian akan dilakukan tes lagi untuk mengetahui sebarannya. "Kita akan tes swab pedagang yang berjualan dengan radius 10 meter dari tempat berjualan pedagang yang positif Covid-19. Sementara sisanya akan dilakukan rapid tes," ujarnya.
 
Mengingat jumlah pedagang yang positif covid-19 cukup banyak, pihaknya mengaku akan menutup sementara aktifitas pedagang pelataran di Pasar Kumbasari, mulai Rabu (10/6) sore dan diharapkan baru dibuka pada Selasa (16/6). "Ini kami sedang meminta pedagang yang akan berjualan untuk pulang, karena mereka para pedagang pelataran sudah pada datang karena memang berjualan sore hari. Aktifitas pedagang pelataran sementara kami tutup karena yang positif ini semuanya pedagang pelataran. Kalau pedagang di kios dan los tidak terdampak," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.