Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Korban Politik, Jalan Apuan Kaja Rusak Parah

Bali Tribune/ RUSAK - Kondisi jalan Apuan Kaja, Desa Apuan menuju Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Kondisi ruas jalan  yang menghubungkan  Banjar Apuan Kaja, Desa Apuan menuju Desa Abuan, Kecamatan Susut  kondisinya rusak parah. Badan jalan  sepanjang hampir 2 kilo meter tersebut  terlihat hancur. Kondisi ini sudah berlangsung sejak lima tahun lebih. Lambannya perbaikan  diduga karena berkaitan dengan  ranah politik.
 
Menurut warga  yang enggan disebutkan namanya mengatakan kerusakan jalan sudah berlangsung sejak lama. Sejatinya di tahun 2016 sempat dilakukan pengukuran oleh petugas  dan masyarakat  berkeyakinan jalan akan segera diperbaiki. “Tahun berganti tahun ternyata  jalan tidak  diperbaiki dan kerusakan tambah parah,”  ujarnya, Minggu (21/4).
 
Sebutnya kerusakan  mulai dari depan Pura Dadia Manikan ,Banjar Apuan Kaja  hingga perbatasan dengan Desa Abuan. Dengan rusaknya akses jalan alternative  tersebut sangat menggau aktifitas masyarakat. “Ketika hujan warga enggan melintasi jalan tersebut dan memilih jalan lain yang jarak tempuhnya lebih jauh,” ungkapnya.
 
Disinggung terkait lambanya perbaikan, sumber ini mengatakan  tidak bisa dipisahkan dengan kepentingan politik. Berkaca dari setiap hajatan politik baik itu  pemilihan bupati maupun pemilu legeslatif calon dari partai penguasa selalu kalah. “Dalam hajatan dua kali pilbup calon yang diusung partai penguasa selalu kalah, begitu pula dalam Pileg tahun ini justru yang mendulang suara calon dari luar partai penguasa,” ungkapnya .
 
Terpisah Perbekel Apuan, I Made Cerita saat dikonfirmasi mengatakan kalau jalan menghubungkan banjar Apuan Kaja dengan Desa Abuan sudah rusak sejak lama. Jalan tersebut merupakan akses jalan terdekat menghubungkan banjar Banguan Lemah, Apuan Kelod, Apuan Kaja  menuju Desa Abuan. “Untuk kerusakan  jalan tersebut sudah sejak lima tahun lalu,” kata Made Cerita seraya menambahkan  untuk status jalan merupakan jalan kabupaten.
 
Kata Made Cerita sejatinya untuk perbaikan jalan tersebut sudah sempat diusulkan dalam musrenbang kecamatan  beberpa tahun lalu. Namun dapat dipastikan untuk perbaikan jalan tersebut akan dilaksanakan tahun ini. “Ruas jalan tersebut sudah masuk dalam cek list  ruas jalan yang nantinya akan diperbaiki lewat program hotmik,” ungkapnya.
 
Terpisah Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Bangli, Ida Bagus Suandi mengatakan untuk perbaikan ruas jalan tersebut akan dialkukan tahun ini. Untuk proses masih dalam tahap melengakapi dokumen. “Untuk perbaikan ruas jalan Apuan Kaja tembus Desa Abuan akan dilakukan tahun ini dan untuk perbaikan dianggarakan Rp 1 Miliar,” jelasanya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.