Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir Sabu, Oknum Jukir Pasar Klungkung Diciduk

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tersangka AA Gede Agung Ariawan alias Tapak diamankan di Mapolres Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Satres Narkoba Polres Bangli kembali menggungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu (SS). Tersangka bernama AA Gede Agung Ariawan alias Tapak (27) asal Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir di Pasar Klungkung ini, ditangkap di Jalan Tirta Mengening, Kelurahan Bebalang, Bangli, Senin (20/6/2022). Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket SS seberat 0,23 gram bruto

Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Menurut AKP Made Dharma Sudira kronologis pengungkapan berawal dari informasi yang didapat petugas dari masyarakat. Selanjutnya, Team Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Bangli Iptu I Nengah Sukania melakukan penyelidikan. Saat melakukan penyelidikan melihat seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan di seputar jalan Tirta Megening, Bebalang, Bangli.

"Saat dilakukan interogasi dan penggeledahan badan dan barang- barang  yang dibawa petugas menemukan satu potong pipet plastik warna kuning yang di dalamnya berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di bagasi depan sebelah kiri sepeda motor digunakan tersangka," tegas AKP Dharma Sudhira, Kamis (23/6/2022).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari  keterangan tersangka diketahui kalau tersangka ke  Bangli membawa sabu yang dibeli di daerah Batubulan Gianyar dan rencana akan diberikan kepada seseorang berinial SL dan juga nantinya akan diajak menggunkan secara bersama-sama.

Tersangka juga mengaku mengenal SL sekitar 1 minggu yang lalu di Facebook kemudian percakapan melalui messenger dan berlanjut ke Whatsapp. Tersangka juga mengaku  sudah pernah bertemu dua kali dengan SL di pinggir jalan  Tirta Mengening, namun tidak mengetahui asal yang bersangkutan.

Tersangka yang juga pemakai sejak tahun 2019 juga mengakui membeli sabu tersebut dari seseorang dengan harga Rp. 500.000. "Tersangka yang memesankan sabu kepada seseorang yang mengaku bernama PS melalui Whatsapp di Batubulan Gianyar. Namun yang membayarnya SL seharga Rp 450.000, dengan cara ditransfer. 

Kemudian setelah dibayar oleh SL, tersangka mengambilkan sabunya itu, lalu dibawa ke Bangli untuk diserahkan kepada SL," ungkap AKP Dharma Sudhira.

Sejauh ini, tersangka juga mengaku belum pernah menggunakan/memakai sabu bersama SL. Atas perbuatannya itu, tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang - undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 12 tahun.

wartawan
SAM
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.