Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir Sabu, Oknum Jukir Pasar Klungkung Diciduk

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tersangka AA Gede Agung Ariawan alias Tapak diamankan di Mapolres Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Satres Narkoba Polres Bangli kembali menggungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu (SS). Tersangka bernama AA Gede Agung Ariawan alias Tapak (27) asal Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir di Pasar Klungkung ini, ditangkap di Jalan Tirta Mengening, Kelurahan Bebalang, Bangli, Senin (20/6/2022). Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket SS seberat 0,23 gram bruto

Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Menurut AKP Made Dharma Sudira kronologis pengungkapan berawal dari informasi yang didapat petugas dari masyarakat. Selanjutnya, Team Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Bangli Iptu I Nengah Sukania melakukan penyelidikan. Saat melakukan penyelidikan melihat seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan di seputar jalan Tirta Megening, Bebalang, Bangli.

"Saat dilakukan interogasi dan penggeledahan badan dan barang- barang  yang dibawa petugas menemukan satu potong pipet plastik warna kuning yang di dalamnya berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di bagasi depan sebelah kiri sepeda motor digunakan tersangka," tegas AKP Dharma Sudhira, Kamis (23/6/2022).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari  keterangan tersangka diketahui kalau tersangka ke  Bangli membawa sabu yang dibeli di daerah Batubulan Gianyar dan rencana akan diberikan kepada seseorang berinial SL dan juga nantinya akan diajak menggunkan secara bersama-sama.

Tersangka juga mengaku mengenal SL sekitar 1 minggu yang lalu di Facebook kemudian percakapan melalui messenger dan berlanjut ke Whatsapp. Tersangka juga mengaku  sudah pernah bertemu dua kali dengan SL di pinggir jalan  Tirta Mengening, namun tidak mengetahui asal yang bersangkutan.

Tersangka yang juga pemakai sejak tahun 2019 juga mengakui membeli sabu tersebut dari seseorang dengan harga Rp. 500.000. "Tersangka yang memesankan sabu kepada seseorang yang mengaku bernama PS melalui Whatsapp di Batubulan Gianyar. Namun yang membayarnya SL seharga Rp 450.000, dengan cara ditransfer. 

Kemudian setelah dibayar oleh SL, tersangka mengambilkan sabunya itu, lalu dibawa ke Bangli untuk diserahkan kepada SL," ungkap AKP Dharma Sudhira.

Sejauh ini, tersangka juga mengaku belum pernah menggunakan/memakai sabu bersama SL. Atas perbuatannya itu, tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang - undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 12 tahun.

wartawan
SAM
Category

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.