Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Lokasi Prioritas DAK Jalan 2023, Bangli Usulkan 10 Paket

Bali Tribune / Kabid Bina Marga IWayan Lega Suprapto

balitribune.co.id | BangliDua kabupaten, yakni Bangli dan Klungkung menjadi lokasi prioritas (lokpri) pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan tahun 2023 oleh pemerintah pusat. Disisi lain kabupaten Bangli usulkan 10 paket kegiatan jalan lewat DAK.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan dari informasi yang didapat Kabupaten Bangli menjadi lokasi prioritas pemanfaatan DAK Jalan 2023. Penentuan lokasi prioritas adalah hasil kajian dari pemerintah pusat “Kita hanya sebatas ajukan usulan sedangkan yang tentukan lokpri adalah pusat,” ungkapnya, Minggu (18/7).

Lanjut Lega Suprapto, adapun usulan kita ajukan adalah ruas jalan yang terkoneksi baik dengan ruas jalan yang berstatus provinsi maupun pusat Semisal provinsi lakukan peningkatan ruas jalan Kintamani-Singaraja maka kita di kabupaten usulkan jalan yang terkoneksi dengan ruas jalan tersebut  atau jalan tersebut merupakan jalan penghubung menuju kawasan wisata. ”Pusat punya pandangan lebih akan asas manfaat,” ungkap Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.

Disinggung kenapa Bangli bisa ditetapkan sebagai lokasi prioritas DAK jalan 2023, kata Lega Suprapto kemungkian pusat melihat realisasi dan pelaporan kegiatan tahun sebelumnya yang mana secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Di samping itu data jalan yang  diusulkan diterima dengan baik. ”Pusat juga melihat Bangli milki kawasan Batur Unesco Global Geopark sehingga dipandang perlu didukung  infrastruktur jalan yang memadai,” jelas Lega Suprapto.

Untuk tahun 2023 diusulkan 10 paket kegiatan jalan lewat DAK salah satunya Banjar Pludu-Batur. Lega Suprato juga menyinggung untuk kegiatan bersumber dari DAK  tahun ini  anggaran yang turun disesuaikan dengan nilai kontrak kegiatan, sehingga tidak ada lagi sisa anggaran. ”Kalau tahun-tahun sebelumnya anggaran yang turun sesuai pagu yang diusulkan namun sekarang beda anggran yang turun mengacu nilai kontrak kegiatan,” kata Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.