Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Miskin, Mantan Pecandu Narkoba Digelontor Sembako

SEMBAKO - Pemberian Sembako kepada mantan penyalahgunaan narkoba.

BALI TRIBUNE - Meski sudah berusaha melupakan, mantan pecandu narkoba cenderung  dengan stigma negatif di masyarakat. Masyarakat masih menganggap mereka sebagai  sampah masyarakat dan penyakit. Tak heran bila dalam diri pecandu selalu dicap jelek hingga kesulitan mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas ekonomi.  Atas kondisi itu pula, BNNK Gianyar bekerjasam dengan Dinas Sosial untuk  menggelontorkan bantuan sembako kepada 20 orang  mantan  penyalahgunaan  narkotika , Selasa  (31/7). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar I Made Watha menyebutkan, pihaknya menyiapkan  sembako berupa beras 20 kilogram, mie instan 1 dus, kopi, gula dan minyak kelapa untuk  20 orang mantan penyalahguna narkotika di ianyar. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud perhatian dari pemerintah kabupaten Gianyar  untuk memotivasi mantan penyalahguna agar tidak terjerumus lagi sehingga berguna bagi keluarga dan masyarakat. Terlebih, narkoba telah mengakibatkan kemiskinan bagi meraka.   “Tidak hanya pemerintah, semua elemen masyarakat termasuk  kami harap turut  memberikan motivasi kepada mantan pecandu narkoba.  Dengan harapan  mereka benar-benar percaya diri untuk bisa berbaur di tengah-tengah masyarakat dan menyalurkan  keahlian yang dimiliki,” harapanya. Kasubag Umum BNNK Ggianyar I Wayan Eka Suardana memaparkan, bahwa pemberian sembako degan menggandeng Dinas Sosial ini merupakah salah satu upaya  dalam melakukan monitoring  berkelanjutan  terhadap mantan pecandu narkoba yang ada di Gianyar.  Karena disadari jika mantan pecandu naarkoba ini, sedang dalam kondisi labil dan sangat membutuhkan dukungan semua pihak, turutama  dukungan lingkungannya. Diakuinya, mantan penyalahguna ini di Gianyar banyak dari keluarga tidak mampu atau pula menjadi miskin. Karean  ada yang hartanya habis digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, sehingga mantan penyalahguna mejadi miskin. Dengan bantuan yang diberikan Pemkab Gianyar, sangat bermanfaat bagi mantan penyalahguna. “Pemberian kepada mantan penyalahguna tersebut melalui seleksi dan sudah melakukan rehabilitasi,” terangnya. Pemberian sembako juga salah satu bentuk dukungan sosial untuk menunjukkan kasih sayang, kepedulian, dan penghargaan  kepada mantan pecandu. Dukungan instrumental ini diharapkan dapat memotovasidan meembantu  mantan pecandu. Dukungan sosial dari orang-orang terdekat, baik dari teman maupun keluarga sangat penting dalam proses penyembuhan. “Melalui kegiatan ini kami  harap memiliki arti yang besar  bagi mereka  dan memberi dorongan semangat kepada mereka yang sedang berjuang menjauhi narkoba,” harapnya.  

wartawan
redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.