Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Narasumber pada Rakernis Pengelolaan Aset Desa di Jakarta Bupati Giri Prasta Paparkan Stategi Badung Mengembangkan BUMDes

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menjadi narasumber Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa yang diselenggarakan Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjadi salah satu narasumber pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Aset Desa yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, Kamis (19/9). Bupati Giri Prasta menyampaikan materi tentang "Peran Pemerintah Daerah dalam rangka mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)". 
Acara dihadiri Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes, Beny Irwan, peserta dari Kepala Dinas PMD Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Selaku moderator Kasubdit Pengelolaan Aset, Dirjen Pemdes, Endang Basuni. Bupati juga didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Putu Gede Sridana dan Kabag Humas Setda Badung I Made Suardita. 
Mengawali paparannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan visi pembangunan nasional 2015-2019 yang dilandasi landasan idiil yakni Pancasila, di Bali ada landasan filosofi Tri Hita Karana dan landasan konstitusional UUD 1945. Menjembatani program Nawacita, di Badung telah ditetapkan PPNSB meliputi lima bidang prioritas pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Dalam meningkatkan pembangun dan pemberdayaan masyarakat di desa, Pemkab Badung telah mengambil kebijakan strategis dengan konsep Desa Membangun. Kebijakan strategis tersebut meliputi; pembangunan yang memposisikan masyarakat sebagai subyek atas program pembangunan yang diperuntukan bagi kepentingan mereka sendiri. Melibatkan masyarakat mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi. "Kami juga mengambil kebijakan politik anggaran pemberian hibah ke desa untuk pemerataan ekonomi, mewujudkan desa mandiri," terangnya.  
Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan strategis ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian kearifan lokal, modal sosial, demokratis, partisipasi, kewenangan, alokasi dana dan pemberdayaan. Untuk mengimplementasikan program PPNSB Badung dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dituangkan melalui pendekatan sistem Asta Marga Utama Desa. Menjadikan desa sebagai basis penghidupan dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan dan menjadikan pemerintah desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pelayanan publik bagi warga serta mempunyai produk ekonomi unggulan (one village one product).
Sementara pendekatan sistem Asta Marga Utama Desa yang telah dilakukan seperti; program percepatan pengentasan kemiskinan; program optimalisasi pelayanan publik; program peningkatan kapasitas masyarakat, program pengurangan pengangguran, penciptaan lapangan kerja, rehabilitasi dan perlindungan sosial penyandang disabilitas; program penanganan masalah lingkungan; program pengembangan ekonomi kerakyatan; program pembangunan karakter bangsa dan program kesetaraan gender serta penyediaan ruang ramah anak. 
Sementara untuk strategi pengembangan BUMDes salah satunya melalui pembangunan unit usaha pengelolaan sampah melalui 3R. "Sampah organik dikumpulkan, dijadikan pupuk organik untuk diberikan gratis ke petani, sampah plastik ditampung oleh bank sampah melalui ibu-ibu PKK di 558 banjar dan lingkungan di Badung yang didukung program Gertak Badung Bersih, serta sampah basah diolah untuk magot sebagai pakan ikan maupun burung," jelasnya.
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.