Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Narasumber pada Rakernis Pengelolaan Aset Desa di Jakarta Bupati Giri Prasta Paparkan Stategi Badung Mengembangkan BUMDes

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menjadi narasumber Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa yang diselenggarakan Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjadi salah satu narasumber pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Aset Desa yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, Kamis (19/9). Bupati Giri Prasta menyampaikan materi tentang "Peran Pemerintah Daerah dalam rangka mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)". 
Acara dihadiri Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes, Beny Irwan, peserta dari Kepala Dinas PMD Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Selaku moderator Kasubdit Pengelolaan Aset, Dirjen Pemdes, Endang Basuni. Bupati juga didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Putu Gede Sridana dan Kabag Humas Setda Badung I Made Suardita. 
Mengawali paparannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan visi pembangunan nasional 2015-2019 yang dilandasi landasan idiil yakni Pancasila, di Bali ada landasan filosofi Tri Hita Karana dan landasan konstitusional UUD 1945. Menjembatani program Nawacita, di Badung telah ditetapkan PPNSB meliputi lima bidang prioritas pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Dalam meningkatkan pembangun dan pemberdayaan masyarakat di desa, Pemkab Badung telah mengambil kebijakan strategis dengan konsep Desa Membangun. Kebijakan strategis tersebut meliputi; pembangunan yang memposisikan masyarakat sebagai subyek atas program pembangunan yang diperuntukan bagi kepentingan mereka sendiri. Melibatkan masyarakat mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi. "Kami juga mengambil kebijakan politik anggaran pemberian hibah ke desa untuk pemerataan ekonomi, mewujudkan desa mandiri," terangnya.  
Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan strategis ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian kearifan lokal, modal sosial, demokratis, partisipasi, kewenangan, alokasi dana dan pemberdayaan. Untuk mengimplementasikan program PPNSB Badung dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dituangkan melalui pendekatan sistem Asta Marga Utama Desa. Menjadikan desa sebagai basis penghidupan dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan dan menjadikan pemerintah desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pelayanan publik bagi warga serta mempunyai produk ekonomi unggulan (one village one product).
Sementara pendekatan sistem Asta Marga Utama Desa yang telah dilakukan seperti; program percepatan pengentasan kemiskinan; program optimalisasi pelayanan publik; program peningkatan kapasitas masyarakat, program pengurangan pengangguran, penciptaan lapangan kerja, rehabilitasi dan perlindungan sosial penyandang disabilitas; program penanganan masalah lingkungan; program pengembangan ekonomi kerakyatan; program pembangunan karakter bangsa dan program kesetaraan gender serta penyediaan ruang ramah anak. 
Sementara untuk strategi pengembangan BUMDes salah satunya melalui pembangunan unit usaha pengelolaan sampah melalui 3R. "Sampah organik dikumpulkan, dijadikan pupuk organik untuk diberikan gratis ke petani, sampah plastik ditampung oleh bank sampah melalui ibu-ibu PKK di 558 banjar dan lingkungan di Badung yang didukung program Gertak Badung Bersih, serta sampah basah diolah untuk magot sebagai pakan ikan maupun burung," jelasnya.
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.