Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Peluncur Sabu karena Tergiur Upah Besar

Bali Tribune/ Terdakwa Ahmad saat menjalani sidang virtual dari Lapas Kerobokan
Balitribune.co.id | Denpasar - Tergiur dengan upah yang besar sebagai tukang tempel narkoba mengantarkan, Ahmad Alifin Hidayat (32), ke balik jeruji besi penjara. 
 
Kasus yang menjerat pria kelahiran Denpasar, 11 Juni 1988 ini pun sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar hingga mendapat tuntutan pidana 12 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
 
"Klien kami atas nama Ahmad Alifin sudah dituntut Jaksa 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara," Kata Desi Purnani Adam dari PBH Peradi Denpasar selaku penasihat hukum terdakwa, Senin (18/1/2021). 
 
Sebagaimana dalam berkas tuntutan JPU Gusti Ayu Surya Yunita, kata Desi, kliennya dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika kerena memiliki, menyimpan Narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya melebihi 5 gram. 
 
Menanggapi tuntutan itu, tim penasihat hukum terdakwa rencananya akan mengajukan pembelaan secara tertulis. Majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja memberi waktu selama 1 minggu kepada tim penasihat hukum terdakwa untuk menyusun pledoi secara tertulis. "Pledoi ini secara garis besar hanya meminta keringanan hukuman dari majelis hakim, karena dalam persidangan terdakwa sudah mengakui perbuatannya," kata Desi. 
 
Diketahui, terdakwa ditangkap di Jalan Mahendradatta, Padangsambian Klod, Denpasar, Sabtu, 17 Oktober 2020 sekitar pukul 20.15 Wita oleh petugas kepolisian dari Polresta Denpasar. Penangkapan terdakwa berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keterlibatan terdakwa dalam peredaran narkotik. 
 
Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terdakwa di Jalan Mahendradatta. Kemudian dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan sejumlah paket narkotik jenis sabu. 
 
Penggeledahan berlanjut di kos terdakwa, Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan. Di sana kembali petugas menemukan belasan paket sabu yang disimpan dalam potongan bambu. Selain itu ditemukan juga 15 butir pil ekstasi, 2 buah timbangan elektrik serta barang bukti terkait lainnya. Sehingga total berat sabu yang ditemukan 51,34 gram netto dan ekstasi seberat 6,69 gram netto. 
 
Terdakwa sendiri mengaku mendapat narkotik dari seseorang bernama Samsagu (DPO). Terdakwa hanya bertugas memecah dan menempelkan kembali narkotik itu sesuai perintah Samsagu. Untuk memecah sabu, terdakwa diupah Rp 300 ribu. Menempel sabu diupah Rp 50 ribu. Dari pekerjaan itu terdakwa mengaku sudah pernah menerima upah Rp 2 juta dari Samsagu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dewan Dorong Pemkab Bangli Kembangkan Kawasan Sekitar Pura Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Minat wisatawan berkunjung ke daya tarik wisata (DTW) Pura Penulisan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli, masih g rendah dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli. Melihat realita tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Politisi Demokrat ini memandang perlu adanya  inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.