Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pemangku, Bule Swisss Jalani Prosesi Pawintenan

Bali Tribune/ Seorang warga berkebangsaan Swiss, Kadja Staehlin saat menjalani prosesi pewintenan Mangku Yantra di Griya Agung Manuaba Panembahan Jawi, Ubud Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya kepincut keindahan alamnya, warga asing yang berkunjung ke Bali juga banyak yang kusyuk menjadi bagian kehiduoan spiritual berbasis Agama Hindu. Demekian halnya dengan apa yang dilakoni seorang warga Swiss, Kadja Staehlin (61) yang sudah lama masuk Hindu yang kemudian memutuskan menjadi seorang Mangku Yantra. 
 
Bertempat di Griya Agung Manuaba Panembahan Jawi, Ubud, proses pawintenan Kadja Staehlin sebagai Mangku Yatra dilaksanakan Sabtu (25/5) lalu. Prosesi ini dipuput, Ida Nabe Rsi Bhagawan Ageng Kangjeng Panembahan Jawi Acharya Daksa Manuaba.
 
Dengan upacara pawintenan ini, Kadja Staehlin menjadi satu-satunya Mangku Yantra di Swiss. Dari wejangan Ida Nabe Rsi Bhagawan Ageng Kangjeng Panembahan Jawi Acharya Daksa Manuaba, Minggu (26/5) kemarin, istilah ‘Mangku Yantra’ mungkin sangat asing, terutama dalam hal Yantra (simbol agama). 
 
Karena menurut Ida Kangjeng, ini merupakan gelar perpaduan Hindu universal yang dengan pemimpin spiritual ala Hindu Bali. 
“Dengan status Mangku Yantra ini, dharmanya itu membuatnya saat membuat gambar suci untuk mendekatkan diri pada Tuhan,"wejangnya.
 
Disebutkan, sulinggih ini tidak memimpin upacara, karena inikan Yantra. Nanti yang bersangkutan akan kembali ke Swiss dan melaksanakan dharma sebagai pemangku yantra yakni, membuat lukisan sebagai simbol kesucian. 
 
" Mangku Kadja melakukan pawintenan ini adalah pangggilan jiwa. Dimana secara alam terjadi secara sendirinya. Di Swiss, mangku ninijugamemberikankonselinguntuk orang-orang termasukmemberikanjugagambarsuci yang diabuat,” ujarnya.
 
Rohaniawan yang juga pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat ini mengatakan, memberikan atau menjadikan seseorang  sebagai Pemangku Yantra bukanlah hal sembarangan. Kata Ida, yang bersangkutan harus benar-benar memahami Dasa Aksara (huruf suci yang merupakan sumber dari alam semesta,red) dan selama hidupnya melakukan Dasa Dharma Paramartha. 
 
“Pemangku ini sudah mempelajari Dasa Aksara itu sejak 20 tahun di Bali. 20 tahun itu, selalu pulang pergi dari Swiss ke Bali. Kalau saya ke Swiss ya belajarnya di sana,” ujar Ida Kangjeng.
 
Adapun prosesi yang dilakukan di Griya Panembahan Jawi pada, Sabtu (25/5) lalu adalah, ritual Sudi Wadani atau prosesi menjadi pemeluk agama Hindu.
 
“Pertama upacara Sudi Wadani, dia masuk Hindu walaupun sebetulnya secara spiritual dia sudah Hindu. Karena dalam hidupnya dia sudah melakukan Dasa Dharma Paramartha. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan upacara pawintenannya sebagai pemangku. Disaksikanan sejumlah warga Swiss dan dari Bali juga ada. Tapi, kepemangkuan ini dan sudi wadani ini hanya untuk pribadi yang bersangkutan,” pungkas Ida Janjeng. uni
wartawan
Redaksi
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.