Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengedar Narkoba, Pemuda Pengangguran Dituntut 11 Tahun

Bali Tribune/ I Putu Budiantara tertunduk setelah mendengar tuntutan jaksa puntut umum.
Balitribune.co.id | Denpasar - Bukannya mencari kerja yang halal, I Putu Budiantara (19), pemuda pengangguran asal Desa Mengwitani, Mengwi, Badung ini malah memilih menjadi perantara jual beli narkotika jenis baru, yakni 4-Fluoro-MDMB-Butinaca sebanyak 65,92 gram netto.
 
Akibatnya, pemuda tamatan SMA ini diproses secara hukum hingga mendapat tuntutan 11 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar secara virtual pada Kamis (2/7).
 
Jaringan narkotika yang menaungi terdakwa ini berkerja dengan sistem sel tertutup.  Terdakwa dikendalikan oleh seseorang yang biasa dipanggil Ps Coc (Belum tertangkap) yang dikenalnya melalui handphone. Terdakwa sudah empat kali menerima paket dari Ps Coc dengan upah mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta untuk setiap paket yang diterimanya.
 
Sementara dalam tuntutan JPU Eddy Arta Wijaya menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram berupa 4-Fluoro-MDMB-Butinaca sebanyak 65,92 gram netto.
 
Perbuatan terdakwa itu dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam lampiran UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Selain dipidana badan, Jaksa Eddy juga meminta majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja yang mengadili perkara ini supaya menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa.  "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar subsidair 6 bulan penjara," tegas jaksa dari Kejati Bali ini.
 
Terhadap tuntutan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar berniat mengajukan pembelaan secara tertulis.  "Setelah mendengar tuntutan jaksa, kami akan mengajukan pledoi tertulis, yang mulia," kata Putu Kartika selaku penasihat hukum terdakwa.
 
Diuraikan dalam dakwaan jaksa Eddy, perbuatan terdakwa ini terbongkar setelah pihak kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Bali mendapat laporan dari masyarakat   bahwa terdakwa yang tinggal di Jalan Si Putu Jodog, Banjar Kelod Dauh Beringkit, Desa Mengwitani, Badung, sering menerima narkotika.
 
Lalu, pada tanggal 2 April 2020 sekitar pukul 11.30 Wita, petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi rumah terdakwa. Secara kebetulan tiba-tiba pada pukul 12.00 Wita, seorang petugas pos datang mengantar paket dan langsung diterima oleh terdakwa. Alhasil, petugas berhasil mengamankan terdakwa berserta barang bukti.
 
 Saat paket tersebut dibongkar ditemukan 1 bungkus alumunium foil silver yang di dalam terdapat satu plastik klip berisi gumpalan serbuk warna kuning mengandung Narkotika berupa 4-Fluoro-MDMB-Butinaca seberat 65,92 gram netto.
 
"Dari hasil interogasi, terdakwa mengaku bahwa paket yang di dalamnya berisi Narkotika itu adalah milik seseorang yang biasa terdakwa panggil Ps Coc dan kenal lewat handphone. Terdakwa hanya sebagai perantara untuk menerima paket tersebut kemudian menyimpannya dan mengirimnya kembali sesuai perintah dan alamat yang diberikan Ps Coc," Beber Jaksa Eddy.
 
Dalam lakon profesinya ini, terdakwa sudah empat kali menerima paket dari Ps Coc terhitung sejak bulan November 2019 dengan upah Rp 1 juta yang diselipkan di dalam paket yang diterimanya, kemudian pada akhir bulan Desember 2019 dengan upah Rp 1, 3 juta, selanjutnya pada Februari 2020 dengan upah Rp 1,5 juta, dan pada tanggal 2 April 2020 yang akhirnya terdakwa ditangkap.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.