Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Mahasiswa di Bali Diamankan

penjara
Kombes Pol Hadi Purnomo memperlihatkan barang bukti dan pelaku.

BALI TRIBUNE - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negri di Denpasar, I Putu Yoga Permana Putra (21) ditangkap anggota Reserse Narkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Tukad Balian Denpasar Selatan, Kamis (10/5) lalu. Sebab, mahasiswa semester akhir ini menyimpan 5 paket ganja dengan berat bersih 126,53 gram dan 4 paket tembakau gorila seberat 190 gram. Ironisnya, tersangka sudah.  6 bulan mengkonsumsi sekaligus menjadi kurir narkoba dan pernah meloloskan ganja ke dalam Lapas di Kerobokan. Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo didampingi Kasat Narkoba, Kompol Aris Purwanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan petugas kepolisian yang mendapatkan informasi prihal keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba jenis ganja dan tembakau gorila di kawasan Renon, Denpasar. Informasi tersebut kemudian petugas mendalami di seputaran tempat tinggal tersangka, bahkan setiap pergerakannya dalam pengawas petugas. "Setelah mendapat informasi yang akurat tentang keberadaan narkoba di dalam rumahnya, petugas kemudian melakukan penggrebekan dan mengamankan tersangka," ungkapnya siang kemarin. Petugas kemudian mengeledah isi rumah dan menemukan narkoba di dalam lemari pakaian yang disimpan di dalam kotak terdapat 5 paket ganja dengan berat mencapai 126,53 gram dan 4 paket tembakau gorila seberat 190 gram. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang itu milik rekannya yang akrab disapa Bagus yang mendekam di dalam Lapas Kerobokan. "Sehingga tersangka beserta barang bukti itu langsung dibawa ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut" terangnya. Menurut pengakuan tersangka, narkoba ganja dan tembakau gorila tersebut diambilnya dikawasan Renon setelah mendapat perintah dari napi bernama Bagus. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan lagi sesuai perintah Bagus dari dalam Lapas. Untuk upah tersangka sekali melakukan tempelan dibayar dengan satu linting ganja. "Menurut pengakuannya, ia sebagai pengguna sekaligus pengedar. Tersangka ini mahasiswa semester akhir di kampus negri di Denpasar," urai Hadi Purnomo. Mirisnya, selama 6 bulan beraksi, tersangka pernah sekali meloloskan narkoba ke Lapas Kerobokan dengan modus menjenguk dan menyelipkan ganja di dalam makanan. Disisi lain, tersangka juga mengakui memggunakan ganja untuk menghilangkan penat di tengah penyelesaian mata kuliah akhir. "Ya, untuk pengakuannya memang untuk cari inspirasi kerja tugas dan mata kuliah, makanya gunakan ganja. Tapi, tetap kita dalami keterangan dan juga menelusuri tersangka Bagus ini," ujarnya. Tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35  Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.