Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengedar Sabu, Kakak Adik Saling Susul ke Tahanan

Bali Tribune / TSK NARKOBA - Sembilan orang tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tabanan dari akhir Juni hingga Juli 2024 dijejer saat rilis pada Senin (29/7).

balitribune.co.id | Tabanan - Kakak adik di Tabanan saling susul ke tahanan Polres Tabanan gara-gara kasus narkotika. Keduanya sama-sama menjadi pengedar sabu dan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan.

Dalam rilis yang disampaikan Polres Tabanan pada Senin (29/7), si kakak yang berinisial NP sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan. Sedangkan adiknya yang berinisil KD (28), ditangkap usai polisi melakukan pengembangan kasus di akhir Juni 2024 lalu.

“Saat dipertemukan, kakaknya mengaku tidak mengetahui adiknya bermain ini (mengedarkan sabu),” ungkap Kasatresnarkoba Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan.

Ia menjelaskan, dalam penangkapan terhadap NP, Polisi menyita barang bukti sabu sekitar satu gram. NP dan jaringannya tertangkap dengan total barang bukti mencapai sekitar 70 gram saat itu.

Sementara KD ditangkap dengan barang bukti 52 paket sabu dengan berat keseluruhan 14,34 gram. KD ditangkap pada 27 Juni 2024 lalu setelah polisi menangkap tersangka lainnya yang berinisial R (34) dan seorang perempuan berinisial S (33).

Dari pengembangan kasus dengan tersangka R dan S itulah polisi menangkap KD di rumahnya, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri. Dari pengembangan terhadap KD, polisi juga menangkap tersangka lainnya yakni IW (28) pada 28 Juni 2024 dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 70 paket.

“Berat keseluruhannya sekitar 15,11 gram. KD ini satu jaringan dengan IW. Dari pengakuannya baru sekitar dua atau tiga bulan (menjadi pengedar),” imbuh Darmawan.

Selain KD, R, S, dan IW, dalam rilis tersebut Polisi juga menangkap lima tersangka lainnya. Mereka ditangkap di tempat berbeda dalam hari yang berbeda dari akhir Juni sampai Juli 2024. Sehingga dalam rilis tersebut total ada sembilan orang tersangka yang ditangkap. Satu di antaranya perempuan yakni tersangka berinisial S. Mereka tertangkap dalam tujuh kasus berbeda dengan total barang bukti mencapai 128 paket sabu-sabu. Berat keseluruhannya 30,56 gram.

Masing-masing tersangka yang ditangkap tersebut diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun sesuai ketentuan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
JIN
Category

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.