Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengedar Sabu, Kakak Adik Saling Susul ke Tahanan

Bali Tribune / TSK NARKOBA - Sembilan orang tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tabanan dari akhir Juni hingga Juli 2024 dijejer saat rilis pada Senin (29/7).

balitribune.co.id | Tabanan - Kakak adik di Tabanan saling susul ke tahanan Polres Tabanan gara-gara kasus narkotika. Keduanya sama-sama menjadi pengedar sabu dan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan.

Dalam rilis yang disampaikan Polres Tabanan pada Senin (29/7), si kakak yang berinisial NP sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan. Sedangkan adiknya yang berinisil KD (28), ditangkap usai polisi melakukan pengembangan kasus di akhir Juni 2024 lalu.

“Saat dipertemukan, kakaknya mengaku tidak mengetahui adiknya bermain ini (mengedarkan sabu),” ungkap Kasatresnarkoba Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan.

Ia menjelaskan, dalam penangkapan terhadap NP, Polisi menyita barang bukti sabu sekitar satu gram. NP dan jaringannya tertangkap dengan total barang bukti mencapai sekitar 70 gram saat itu.

Sementara KD ditangkap dengan barang bukti 52 paket sabu dengan berat keseluruhan 14,34 gram. KD ditangkap pada 27 Juni 2024 lalu setelah polisi menangkap tersangka lainnya yang berinisial R (34) dan seorang perempuan berinisial S (33).

Dari pengembangan kasus dengan tersangka R dan S itulah polisi menangkap KD di rumahnya, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri. Dari pengembangan terhadap KD, polisi juga menangkap tersangka lainnya yakni IW (28) pada 28 Juni 2024 dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 70 paket.

“Berat keseluruhannya sekitar 15,11 gram. KD ini satu jaringan dengan IW. Dari pengakuannya baru sekitar dua atau tiga bulan (menjadi pengedar),” imbuh Darmawan.

Selain KD, R, S, dan IW, dalam rilis tersebut Polisi juga menangkap lima tersangka lainnya. Mereka ditangkap di tempat berbeda dalam hari yang berbeda dari akhir Juni sampai Juli 2024. Sehingga dalam rilis tersebut total ada sembilan orang tersangka yang ditangkap. Satu di antaranya perempuan yakni tersangka berinisial S. Mereka tertangkap dalam tujuh kasus berbeda dengan total barang bukti mencapai 128 paket sabu-sabu. Berat keseluruhannya 30,56 gram.

Masing-masing tersangka yang ditangkap tersebut diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun sesuai ketentuan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
JIN
Category

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.