Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengguna dan Kurir Narkoba, Mahasiswa dan Sopir Dijuk Polisi

Bali Tribune/KURIR - Seorang mahasiswa dan seorang sopir diamankan di Polres Jembrana karena menjadi pemakai dan kurir narkoba.





Balitribune.co.id | Negara - Di tengah pandemi Covid-19, ternyata penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih marak. Terbukti jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana menciduk dua orang pengguna sekaligus kurir narkoba. Tersangka yang diamakan di tempat dan waktu yang sama ini adalah seorang mahasiswa dan seorang sopir.

Berdasarkan data yang diperoleh Senin (1/11), tersangka yang diamakan adalah pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, SIK,  mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Awalnya polisi mendapat informasi bahwa di wilayah Desa Pergung sering terjadi peredaran narkotika yang dilakukan oleh seseorang berinisial AI (28).

Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Jembrana dipimpin Kasat Res Narkoba AKP I Komang Renta, SH melakukan penyelidikan. Petugas pada Senin (25/10) memantau pergerakan AI dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Warna Hitam No Pol DK 3840 ZW.

Sekira pukul 22.30 Wita target berhenti di Lapangan Umum Desa Pergung, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Polisi langsung melakukan penyergapan. Saat itu tersangka membonceng teman diketahui berinisial CS (41).

Kemudian dilakukan penyergapan dan penggeledahan badan disaksikan saksi. Pada tangan kiri pelaku AI ditemukan satu buah gulungan tisu warna putih. Setelah dibuka di dalamnya berisi delapan paket plastik klip yang ditempatkan pada potongan pipet dan dilakban berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya pelaku AI, mahasiswa asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan bersama pelaku CS, sopir asal Desa Tuwed, Melaya langsung diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Total barang bukti yang diamankan yakni delapan buah plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4.91 gram bruto atau 3.83 gram netto, tiga buah potongan pipet yang dilakban warna silver, lima buah potongan pipet yang dilakban warna hitam, satu buah kantong plastik, potongan tisu warna putih, sebuah HP  Merk Samsung warna gold beserta kartu SIM dan HP merk Oppo warna biru beserta kartu SIM, satu sepeda motor Honda Scoopy Warna hitam No Pol DK 3840 ZW beserta STNK dan kunci kontak.

"Kami masih dalami dimana terduga pelaku mendapatkan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku sebagai pengguna dan juga kurir. Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) atau pasal 115 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan biasa sampai hukuman mati," tandasnya.pam

wartawan
PAM
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.