Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengguna dan Kurir Narkoba, Mahasiswa dan Sopir Dijuk Polisi

Bali Tribune/KURIR - Seorang mahasiswa dan seorang sopir diamankan di Polres Jembrana karena menjadi pemakai dan kurir narkoba.





Balitribune.co.id | Negara - Di tengah pandemi Covid-19, ternyata penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih marak. Terbukti jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana menciduk dua orang pengguna sekaligus kurir narkoba. Tersangka yang diamakan di tempat dan waktu yang sama ini adalah seorang mahasiswa dan seorang sopir.

Berdasarkan data yang diperoleh Senin (1/11), tersangka yang diamakan adalah pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, SIK,  mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Awalnya polisi mendapat informasi bahwa di wilayah Desa Pergung sering terjadi peredaran narkotika yang dilakukan oleh seseorang berinisial AI (28).

Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Jembrana dipimpin Kasat Res Narkoba AKP I Komang Renta, SH melakukan penyelidikan. Petugas pada Senin (25/10) memantau pergerakan AI dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Warna Hitam No Pol DK 3840 ZW.

Sekira pukul 22.30 Wita target berhenti di Lapangan Umum Desa Pergung, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Polisi langsung melakukan penyergapan. Saat itu tersangka membonceng teman diketahui berinisial CS (41).

Kemudian dilakukan penyergapan dan penggeledahan badan disaksikan saksi. Pada tangan kiri pelaku AI ditemukan satu buah gulungan tisu warna putih. Setelah dibuka di dalamnya berisi delapan paket plastik klip yang ditempatkan pada potongan pipet dan dilakban berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya pelaku AI, mahasiswa asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan bersama pelaku CS, sopir asal Desa Tuwed, Melaya langsung diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Total barang bukti yang diamankan yakni delapan buah plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4.91 gram bruto atau 3.83 gram netto, tiga buah potongan pipet yang dilakban warna silver, lima buah potongan pipet yang dilakban warna hitam, satu buah kantong plastik, potongan tisu warna putih, sebuah HP  Merk Samsung warna gold beserta kartu SIM dan HP merk Oppo warna biru beserta kartu SIM, satu sepeda motor Honda Scoopy Warna hitam No Pol DK 3840 ZW beserta STNK dan kunci kontak.

"Kami masih dalami dimana terduga pelaku mendapatkan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku sebagai pengguna dan juga kurir. Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) atau pasal 115 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan biasa sampai hukuman mati," tandasnya.pam

wartawan
PAM
Category

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.