Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengguna dan Kurir Narkoba, Mahasiswa dan Sopir Dijuk Polisi

Bali Tribune/KURIR - Seorang mahasiswa dan seorang sopir diamankan di Polres Jembrana karena menjadi pemakai dan kurir narkoba.





Balitribune.co.id | Negara - Di tengah pandemi Covid-19, ternyata penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih marak. Terbukti jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana menciduk dua orang pengguna sekaligus kurir narkoba. Tersangka yang diamakan di tempat dan waktu yang sama ini adalah seorang mahasiswa dan seorang sopir.

Berdasarkan data yang diperoleh Senin (1/11), tersangka yang diamakan adalah pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, SIK,  mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Awalnya polisi mendapat informasi bahwa di wilayah Desa Pergung sering terjadi peredaran narkotika yang dilakukan oleh seseorang berinisial AI (28).

Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Jembrana dipimpin Kasat Res Narkoba AKP I Komang Renta, SH melakukan penyelidikan. Petugas pada Senin (25/10) memantau pergerakan AI dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Warna Hitam No Pol DK 3840 ZW.

Sekira pukul 22.30 Wita target berhenti di Lapangan Umum Desa Pergung, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Polisi langsung melakukan penyergapan. Saat itu tersangka membonceng teman diketahui berinisial CS (41).

Kemudian dilakukan penyergapan dan penggeledahan badan disaksikan saksi. Pada tangan kiri pelaku AI ditemukan satu buah gulungan tisu warna putih. Setelah dibuka di dalamnya berisi delapan paket plastik klip yang ditempatkan pada potongan pipet dan dilakban berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya pelaku AI, mahasiswa asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan bersama pelaku CS, sopir asal Desa Tuwed, Melaya langsung diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Total barang bukti yang diamankan yakni delapan buah plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4.91 gram bruto atau 3.83 gram netto, tiga buah potongan pipet yang dilakban warna silver, lima buah potongan pipet yang dilakban warna hitam, satu buah kantong plastik, potongan tisu warna putih, sebuah HP  Merk Samsung warna gold beserta kartu SIM dan HP merk Oppo warna biru beserta kartu SIM, satu sepeda motor Honda Scoopy Warna hitam No Pol DK 3840 ZW beserta STNK dan kunci kontak.

"Kami masih dalami dimana terduga pelaku mendapatkan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku sebagai pengguna dan juga kurir. Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) atau pasal 115 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan biasa sampai hukuman mati," tandasnya.pam

wartawan
PAM
Category

Banggar DPRD Tabanan Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Kendati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Terakhir, opini itu diperoleh untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Dorong Pemkab Bangli Kembangkan Kawasan Sekitar Pura Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Minat wisatawan berkunjung ke daya tarik wisata (DTW) Pura Penulisan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli, masih g rendah dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli. Melihat realita tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Politisi Demokrat ini memandang perlu adanya  inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.