Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Serbuan Wisdom, Nataru Jadi Perhatian Serius di Sukawati

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat koordinasi menjelang Nataru di Wantilan Camat Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (22/12).
Balitribune.co.id |  GianyarWilayah Sukawati terdapat banyak titik-titik objek wisata yang kerap menjadi serbuan wisatawan lokal di musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).  Kondisi ini pun mendapat perhatian serius, karena rentan menjadi media penyebaran Covid-19. 
 
Menyikapi itu,  Forum Komunikasi Camat Sukawati bersama seluruh bendesa adat menggelar Rapat koordinasi, Selasa (22/12). Camat Sukawati I Gusti Ngurah Udayadnya menjelaskan, pihaknya bersama TNI, Polri, dan instansi terkait khususnya di tingkat kecamatan akan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan. Khususnya tempat-tempat yang menjadi obyek kerumuman warga menjelang maupun saat Nataru. "Biasanya obyek yang dicari adalah wilayah pantai yang ada di Kecamatan Sukawati. Nanti kami juga akan turunkan pol pp di tempat-tempat tersebut," jelasnya, Selasa (22/12/2020).
 
Disebutkan, saat ini Kecamatan Sukawati masih termasuk zona merah kasus Covid 19. Pasalnya penduduk yang ada di wilayah tersebut sebagian besar penduduk pendatang, terlebih perjalannya pun tidak bisa dipredeksi maupun dapat diketahui satu per satu. Dengan diatensinya obyek-obyek yang sering didatangi banyak orang ini, tujuannya agar Sukawati perlahan kasus covid 19 menjadi landai. "Kami harap  suasana Nataru ini Sukawati  tetap aman dari keamanan, dan aman dari segi kesehatan. Khususnya pengunjung tetap dengan menerapkan prokes 3M. Yaitu wajib menggunakan masker, wajib  mencuci tangan dengan air mengalir,  dan wajib menjaga jarak," tandasnya.
 
Sedangkan Wakapolsek Sukawati, AKP Gusti Nyoman Suweca menjelaskan pihaknya akan menggelar patroli gabungan menjelang nataru. Selain kawasan pantai yang menjadi atensi pihaknya adalah  Jalan Raya Celuk,  sebab adanya perilaku kelompok pemuda yang sering melakukan trek -trekan. "Selain Pantai Purnama kami atensi karena obyek kunjungan di sana, juga  tempat berlibur terdapat kerawanan prokes. Maka tetap prokes menjadi penekanan kami dalam kegiatan nanti," jelasnya.
 
Ditambahkan sesuai surat edaran dilarang adanya kerumuman masa, baik di dalam maupun di luar rumah. Kalau dilanggar sanksinya dipasti ada. Karena surat edaran dari Gubernur agar tetap dilakukan. Maka sosialisasikan ke masyarakat harus tetap. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.