Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Serbuan Wisdom, Nataru Jadi Perhatian Serius di Sukawati

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat koordinasi menjelang Nataru di Wantilan Camat Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (22/12).
Balitribune.co.id |  GianyarWilayah Sukawati terdapat banyak titik-titik objek wisata yang kerap menjadi serbuan wisatawan lokal di musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).  Kondisi ini pun mendapat perhatian serius, karena rentan menjadi media penyebaran Covid-19. 
 
Menyikapi itu,  Forum Komunikasi Camat Sukawati bersama seluruh bendesa adat menggelar Rapat koordinasi, Selasa (22/12). Camat Sukawati I Gusti Ngurah Udayadnya menjelaskan, pihaknya bersama TNI, Polri, dan instansi terkait khususnya di tingkat kecamatan akan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan. Khususnya tempat-tempat yang menjadi obyek kerumuman warga menjelang maupun saat Nataru. "Biasanya obyek yang dicari adalah wilayah pantai yang ada di Kecamatan Sukawati. Nanti kami juga akan turunkan pol pp di tempat-tempat tersebut," jelasnya, Selasa (22/12/2020).
 
Disebutkan, saat ini Kecamatan Sukawati masih termasuk zona merah kasus Covid 19. Pasalnya penduduk yang ada di wilayah tersebut sebagian besar penduduk pendatang, terlebih perjalannya pun tidak bisa dipredeksi maupun dapat diketahui satu per satu. Dengan diatensinya obyek-obyek yang sering didatangi banyak orang ini, tujuannya agar Sukawati perlahan kasus covid 19 menjadi landai. "Kami harap  suasana Nataru ini Sukawati  tetap aman dari keamanan, dan aman dari segi kesehatan. Khususnya pengunjung tetap dengan menerapkan prokes 3M. Yaitu wajib menggunakan masker, wajib  mencuci tangan dengan air mengalir,  dan wajib menjaga jarak," tandasnya.
 
Sedangkan Wakapolsek Sukawati, AKP Gusti Nyoman Suweca menjelaskan pihaknya akan menggelar patroli gabungan menjelang nataru. Selain kawasan pantai yang menjadi atensi pihaknya adalah  Jalan Raya Celuk,  sebab adanya perilaku kelompok pemuda yang sering melakukan trek -trekan. "Selain Pantai Purnama kami atensi karena obyek kunjungan di sana, juga  tempat berlibur terdapat kerawanan prokes. Maka tetap prokes menjadi penekanan kami dalam kegiatan nanti," jelasnya.
 
Ditambahkan sesuai surat edaran dilarang adanya kerumuman masa, baik di dalam maupun di luar rumah. Kalau dilanggar sanksinya dipasti ada. Karena surat edaran dari Gubernur agar tetap dilakukan. Maka sosialisasikan ke masyarakat harus tetap. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.