Jadi Serbuan Wisdom, Nataru Jadi Perhatian Serius di Sukawati | Bali Tribune
Diposting : 23 December 2020 07:00
Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAKOR - Rapat koordinasi menjelang Nataru di Wantilan Camat Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (22/12).
Balitribune.co.id |  GianyarWilayah Sukawati terdapat banyak titik-titik objek wisata yang kerap menjadi serbuan wisatawan lokal di musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).  Kondisi ini pun mendapat perhatian serius, karena rentan menjadi media penyebaran Covid-19. 
 
Menyikapi itu,  Forum Komunikasi Camat Sukawati bersama seluruh bendesa adat menggelar Rapat koordinasi, Selasa (22/12). Camat Sukawati I Gusti Ngurah Udayadnya menjelaskan, pihaknya bersama TNI, Polri, dan instansi terkait khususnya di tingkat kecamatan akan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan. Khususnya tempat-tempat yang menjadi obyek kerumuman warga menjelang maupun saat Nataru. "Biasanya obyek yang dicari adalah wilayah pantai yang ada di Kecamatan Sukawati. Nanti kami juga akan turunkan pol pp di tempat-tempat tersebut," jelasnya, Selasa (22/12/2020).
 
Disebutkan, saat ini Kecamatan Sukawati masih termasuk zona merah kasus Covid 19. Pasalnya penduduk yang ada di wilayah tersebut sebagian besar penduduk pendatang, terlebih perjalannya pun tidak bisa dipredeksi maupun dapat diketahui satu per satu. Dengan diatensinya obyek-obyek yang sering didatangi banyak orang ini, tujuannya agar Sukawati perlahan kasus covid 19 menjadi landai. "Kami harap  suasana Nataru ini Sukawati  tetap aman dari keamanan, dan aman dari segi kesehatan. Khususnya pengunjung tetap dengan menerapkan prokes 3M. Yaitu wajib menggunakan masker, wajib  mencuci tangan dengan air mengalir,  dan wajib menjaga jarak," tandasnya.
 
Sedangkan Wakapolsek Sukawati, AKP Gusti Nyoman Suweca menjelaskan pihaknya akan menggelar patroli gabungan menjelang nataru. Selain kawasan pantai yang menjadi atensi pihaknya adalah  Jalan Raya Celuk,  sebab adanya perilaku kelompok pemuda yang sering melakukan trek -trekan. "Selain Pantai Purnama kami atensi karena obyek kunjungan di sana, juga  tempat berlibur terdapat kerawanan prokes. Maka tetap prokes menjadi penekanan kami dalam kegiatan nanti," jelasnya.
 
Ditambahkan sesuai surat edaran dilarang adanya kerumuman masa, baik di dalam maupun di luar rumah. Kalau dilanggar sanksinya dipasti ada. Karena surat edaran dari Gubernur agar tetap dilakukan. Maka sosialisasikan ke masyarakat harus tetap.