Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Serbuan Wisdom, Nataru Jadi Perhatian Serius di Sukawati

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat koordinasi menjelang Nataru di Wantilan Camat Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (22/12).
Balitribune.co.id |  GianyarWilayah Sukawati terdapat banyak titik-titik objek wisata yang kerap menjadi serbuan wisatawan lokal di musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).  Kondisi ini pun mendapat perhatian serius, karena rentan menjadi media penyebaran Covid-19. 
 
Menyikapi itu,  Forum Komunikasi Camat Sukawati bersama seluruh bendesa adat menggelar Rapat koordinasi, Selasa (22/12). Camat Sukawati I Gusti Ngurah Udayadnya menjelaskan, pihaknya bersama TNI, Polri, dan instansi terkait khususnya di tingkat kecamatan akan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan. Khususnya tempat-tempat yang menjadi obyek kerumuman warga menjelang maupun saat Nataru. "Biasanya obyek yang dicari adalah wilayah pantai yang ada di Kecamatan Sukawati. Nanti kami juga akan turunkan pol pp di tempat-tempat tersebut," jelasnya, Selasa (22/12/2020).
 
Disebutkan, saat ini Kecamatan Sukawati masih termasuk zona merah kasus Covid 19. Pasalnya penduduk yang ada di wilayah tersebut sebagian besar penduduk pendatang, terlebih perjalannya pun tidak bisa dipredeksi maupun dapat diketahui satu per satu. Dengan diatensinya obyek-obyek yang sering didatangi banyak orang ini, tujuannya agar Sukawati perlahan kasus covid 19 menjadi landai. "Kami harap  suasana Nataru ini Sukawati  tetap aman dari keamanan, dan aman dari segi kesehatan. Khususnya pengunjung tetap dengan menerapkan prokes 3M. Yaitu wajib menggunakan masker, wajib  mencuci tangan dengan air mengalir,  dan wajib menjaga jarak," tandasnya.
 
Sedangkan Wakapolsek Sukawati, AKP Gusti Nyoman Suweca menjelaskan pihaknya akan menggelar patroli gabungan menjelang nataru. Selain kawasan pantai yang menjadi atensi pihaknya adalah  Jalan Raya Celuk,  sebab adanya perilaku kelompok pemuda yang sering melakukan trek -trekan. "Selain Pantai Purnama kami atensi karena obyek kunjungan di sana, juga  tempat berlibur terdapat kerawanan prokes. Maka tetap prokes menjadi penekanan kami dalam kegiatan nanti," jelasnya.
 
Ditambahkan sesuai surat edaran dilarang adanya kerumuman masa, baik di dalam maupun di luar rumah. Kalau dilanggar sanksinya dipasti ada. Karena surat edaran dari Gubernur agar tetap dilakukan. Maka sosialisasikan ke masyarakat harus tetap. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.