Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan, Ketua BUMDes Catur Mulia Ditahan

Bali Tribune/ KORUPSI – Ketua BUMDes Catur Mulia ditahan Kejari Bangli atas dugaan korupsi dana bantuan Gerbang Desigot.



balitribune.co.id | Bangli - Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Catur Mulia Santhi, Desa Catur Kecamatan Kintamani inisial IMS ditahan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bangli pada Kamis (10/2). IMS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan gerakan membangun desa sistem gotong-royong (Gerbang Desigot).

Seizin Kajari Bangli, Ery Syarifah, Kasi Intel Kejari Bangli, I Nengah Gunarta mengatakan kasus yang ditangani berawal dari adanya laporan masyarakat terkait ada dugaan pelanggaran dalam pengelolaan BUMDes Catur Mulia Santhi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan sejak pertengahan 2021 lalu. Mengacu hasil penyelidikan dan penyidikan Ketua BUMDes Catur Mulia Santhi, IMS telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. “IMS kami titipkan di Ruang Tahanan Polres Bangli,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan IMS diduga sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 telah menyalahgunakan dana bantuan Gerbang Desigot BUMDesa Catur Mulia Santhi.
 
“Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bangli. Bantuan ke BMUDes senilai Rp 450 Juta,” sebut Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Gede Putra Arbawa.

Lebih lanjut disampaikan, BMUDes Catur Mulia Santhi bergerak di bidang usaha simpan pinjam, jasa dekorasi dan usaha wisata. Kemudian dalam pengelolaan BUMDes terjadi penyimpangan. Disebutkan untuk pinjaman diatas Rp 1 Juta wajib menggunakan jaminan. Namun dalam pelaksanaanya aturan tersebut tidak diterapkan. Selain itu sanksi denda bagi keterlibatan membayar kredit, dan adanya penggunaan dana di luar peruntukanya.

”Dalam kegiatan tidak sesuai dengan Keputusan Perbekel Desa Catur Nomor: 11/Kesra/2017 Tanggal 28 November 2017 Tentang Penetapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa,” tegasnya.

Disinggung terkait kerugian yang ditimbulkan, Putra Arbawa mengatakan jika pihaknya masih melakukan pendalaman. Memang sudah dilakukan penghitungan. Sementara terkait keterlibatkan pihak lain, Jaksa asal Denpasar ini mengaku masih lakukan pendalaman.

“Kami masih lakukan pendalaman apakah keterlibatkan pihak lain, setidaknya sudah 20 saksi kami minta keterangan. Saksi baik pengelola BUMDes, perangkat Desa hingga nasabah,” tegasnya.

Atas perbuatanya IMS diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 9 JO pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

wartawan
SAM
Category

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Fakta Baru Kasus Pencuri Ayam Tewas di Tabanan: Masih Hidup Saat Diserahkan ke Polisi

balitribune.co.id I Tabanan - Tim kuasa hukum Krama Desa Adat Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, mengungkap fakta baru terkait tewasnya terduga pencuri ayam berinisial KD (asal Desa Sidetapa, Buleleng). Mereka menduga ada keterlibatan warga luar desa dalam kematian KD karena korban masih hidup saat diserahkan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.