Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan, Ketua BUMDes Catur Mulia Ditahan

Bali Tribune/ KORUPSI – Ketua BUMDes Catur Mulia ditahan Kejari Bangli atas dugaan korupsi dana bantuan Gerbang Desigot.



balitribune.co.id | Bangli - Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Catur Mulia Santhi, Desa Catur Kecamatan Kintamani inisial IMS ditahan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bangli pada Kamis (10/2). IMS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan gerakan membangun desa sistem gotong-royong (Gerbang Desigot).

Seizin Kajari Bangli, Ery Syarifah, Kasi Intel Kejari Bangli, I Nengah Gunarta mengatakan kasus yang ditangani berawal dari adanya laporan masyarakat terkait ada dugaan pelanggaran dalam pengelolaan BUMDes Catur Mulia Santhi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan sejak pertengahan 2021 lalu. Mengacu hasil penyelidikan dan penyidikan Ketua BUMDes Catur Mulia Santhi, IMS telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. “IMS kami titipkan di Ruang Tahanan Polres Bangli,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan IMS diduga sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 telah menyalahgunakan dana bantuan Gerbang Desigot BUMDesa Catur Mulia Santhi.
 
“Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bangli. Bantuan ke BMUDes senilai Rp 450 Juta,” sebut Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Gede Putra Arbawa.

Lebih lanjut disampaikan, BMUDes Catur Mulia Santhi bergerak di bidang usaha simpan pinjam, jasa dekorasi dan usaha wisata. Kemudian dalam pengelolaan BUMDes terjadi penyimpangan. Disebutkan untuk pinjaman diatas Rp 1 Juta wajib menggunakan jaminan. Namun dalam pelaksanaanya aturan tersebut tidak diterapkan. Selain itu sanksi denda bagi keterlibatan membayar kredit, dan adanya penggunaan dana di luar peruntukanya.

”Dalam kegiatan tidak sesuai dengan Keputusan Perbekel Desa Catur Nomor: 11/Kesra/2017 Tanggal 28 November 2017 Tentang Penetapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa,” tegasnya.

Disinggung terkait kerugian yang ditimbulkan, Putra Arbawa mengatakan jika pihaknya masih melakukan pendalaman. Memang sudah dilakukan penghitungan. Sementara terkait keterlibatkan pihak lain, Jaksa asal Denpasar ini mengaku masih lakukan pendalaman.

“Kami masih lakukan pendalaman apakah keterlibatkan pihak lain, setidaknya sudah 20 saksi kami minta keterangan. Saksi baik pengelola BUMDes, perangkat Desa hingga nasabah,” tegasnya.

Atas perbuatanya IMS diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 9 JO pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

wartawan
SAM
Category

Harga Ayam Potong Naik, Kini Rp45.000 per Kilogram

balitribune.co.id I Denpasar - Harga daging ayam di pasaran belakangan mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp45.000 per kilogram. Normalnya daging ayam berada dikisaran Rp35.000 hingga Rp38.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari minimnya populasi ayam siap panen hingga meningkatnya permintaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.