balitribune.co.id | Gianyar - Dengan dalih meratakan jurang, keberadaan Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah yang berketagori liar di Gianyar kian menjamur. Meksipun keberadaannya disetujui warga di lingkungugan setempat, keberadaan TPA ini banyak menuai sorotan berbagai kalangan. Seperti halnya TPA yang berlokasi di Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh, Sukawati yang menuai sorotan aktivis lingkungan hingga visualnya menyebar ke luar negeri.
Kondisi ini sangat ironis ditengah viralnya sorotan bahwa Bali Masuk Daftar Destinasi Wisata Tak Layak Dikunjungi di tahun 2020 lantaran masalah sampah versi Fodor's Travel, website pariwisata dari negeri Paman Sam. Menyikapi beredarnya masalah TPA Liar ini, salah satu komunitas peduli lingkungan, Trash Hero Indonesia, Jumat (29/11) langsung melakukan pemantauan ke lokasi. Melihat kondisi yang memprihatinkan, pentolan Trash Hero Indonesia I Wayan Aksara sangat menyayangkan keberadan TPA Liar tersebut. “Kami sangat prihatin, semestinya hal ini tidak boleh terjadi, dengan dalih apapun, sorot Akasara.
Pihaknya sangat berharap , aspek lingkungan menjadi pertimbangan utama sebelum menjadikan jurang itu sebgai TPA. Memang, diakuinya tidak mudah, namun seyogyanya ada langkah positif oleh pihak terkait untuk menangani kondisi ini, agar berpihak pada lingkungan. Karena keberadaan TPA ini sangat kontradiktif dengan di tengah seriusnya Pemprov Bali menangani pencemaran lingkungan, utamanya sampah plastik. “Ini indikasi masih kurangnya sosialisasi dan indikasi tentang bahaya sampah plastik. “ Kondisi TPA ini sudah menyebar di media sosial, perlu adanya klarifikasi cepat baik dari masyarakat di lingkungan setempat ataupun Pemerintah Gianyar
Secara terpisah, Bendesa Tengkulak Kaja, Made Selamat mengatakan, lokasi pembuangan sampah tersebut merupakan tanah milik desa adat. Terkait pengelolaan sampah di Tengkulak Kaja, pihaknya memiliki perarem (hukum adat). Selama ini, pihaknya mengelola sampah secara mandiri, bahkan untuk pembelian armada sampah, pihaknya menggunakan dana adat atau tidak mencari bantuan ke pihak manapun. “Sebelumnya, pembuangan sampah memang kami lakukan di (TPA) Temesi. Namun saat ini ada rencana dari desa adat untuk ngurug meratakan jurang,” ujarnya.
Selamat menegaskan, sampah tersebut tidak akan selamanya terlihat. Artinya, jika nanti sudah penuh, dipastikn akan ditutup dan steril dari timbunan sampah. bahkn, secara bertahap, sampah yang sudah merata langusng ditimbun dengan limestone dan koral. sampah-sampah ini, disebutkan akan ditimbun dengan material tanah atau pasir,” ujarnya. Sorotan berbagai kalangan terhadap TPA ini ditenggaarai lantaran ada pihak tertentu yang mengintervensi atau tidak senang dengan kepengurusannya di adat. “ Bagi yang menyebut TPA liar, tolong yang berbicara itu datang ke Tengkulak Kaja. Kami akan berikan penjelasannya,” pungkasnya.