Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi TPA Liar, Jurang di Kemenuh Menuai Sorotan

Bali Tribune/Aktivis Lingkungan meninjau TPA Liar Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh, Sukawati

balitribune.co.id | Gianyar - Dengan dalih meratakan jurang, keberadaan Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah yang berketagori liar di Gianyar kian menjamur. Meksipun keberadaannya disetujui warga di lingkungugan setempat, keberadaan TPA  ini banyak menuai sorotan  berbagai kalangan. Seperti halnya TPA yang berlokasi di Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh, Sukawati yang menuai sorotan aktivis lingkungan hingga visualnya menyebar ke luar negeri.

Kondisi ini sangat ironis ditengah viralnya sorotan bahwa Bali Masuk Daftar Destinasi Wisata Tak Layak Dikunjungi di tahun 2020 lantaran masalah sampah versi Fodor's Travel,  website pariwisata dari negeri Paman Sam.  Menyikapi beredarnya masalah TPA Liar ini, salah satu komunitas peduli lingkungan, Trash Hero Indonesia, Jumat (29/11)  langsung melakukan  pemantauan ke lokasi. Melihat kondisi yang memprihatinkan, pentolan Trash Hero Indonesia I Wayan Aksara sangat menyayangkan keberadan TPA Liar tersebut. “Kami sangat prihatin, semestinya hal ini  tidak boleh terjadi, dengan dalih apapun, sorot Akasara.

Pihaknya sangat berharap , aspek lingkungan menjadi pertimbangan utama sebelum  menjadikan jurang itu sebgai TPA.  Memang, diakuinya tidak mudah, namun seyogyanya ada langkah positif  oleh pihak terkait untuk menangani kondisi ini, agar berpihak pada lingkungan.  Karena keberadaan TPA ini sangat kontradiktif dengan di tengah seriusnya Pemprov Bali menangani pencemaran lingkungan, utamanya sampah plastik. “Ini indikasi masih kurangnya sosialisasi dan indikasi tentang bahaya sampah plastik.  “ Kondisi TPA ini sudah menyebar di media sosial, perlu adanya klarifikasi cepat baik dari masyarakat di lingkungan setempat ataupun Pemerintah Gianyar

Secara terpisah, Bendesa Tengkulak Kaja, Made Selamat mengatakan, lokasi pembuangan sampah tersebut merupakan tanah milik desa adat. Terkait pengelolaan sampah di Tengkulak Kaja, pihaknya memiliki perarem (hukum adat). Selama ini, pihaknya mengelola sampah secara mandiri, bahkan untuk pembelian armada sampah, pihaknya menggunakan dana adat atau tidak mencari bantuan ke pihak manapun.  “Sebelumnya,  pembuangan sampah memang  kami lakukan di (TPA) Temesi. Namun saat ini ada rencana dari desa adat untuk ngurug meratakan  jurang,” ujarnya.

Selamat menegaskan, sampah tersebut tidak akan selamanya terlihat. Artinya, jika nanti sudah penuh,  dipastikn akan ditutup dan steril dari  timbunan sampah. bahkn, secara bertahap, sampah yang sudah merata  langusng ditimbun dengan limestone dan koral. sampah-sampah ini, disebutkan  akan ditimbun dengan material tanah atau pasir,” ujarnya. Sorotan berbagai kalangan terhadap  TPA ini ditenggaarai lantaran  ada pihak tertentu yang mengintervensi atau tidak senang dengan kepengurusannya di adat. “ Bagi yang menyebut TPA liar, tolong yang berbicara itu datang ke Tengkulak Kaja. Kami akan berikan penjelasannya,” pungkasnya. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.