Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi TPA Liar, Jurang di Kemenuh Menuai Sorotan

Bali Tribune/Aktivis Lingkungan meninjau TPA Liar Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh, Sukawati

balitribune.co.id | Gianyar - Dengan dalih meratakan jurang, keberadaan Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah yang berketagori liar di Gianyar kian menjamur. Meksipun keberadaannya disetujui warga di lingkungugan setempat, keberadaan TPA  ini banyak menuai sorotan  berbagai kalangan. Seperti halnya TPA yang berlokasi di Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh, Sukawati yang menuai sorotan aktivis lingkungan hingga visualnya menyebar ke luar negeri.

Kondisi ini sangat ironis ditengah viralnya sorotan bahwa Bali Masuk Daftar Destinasi Wisata Tak Layak Dikunjungi di tahun 2020 lantaran masalah sampah versi Fodor's Travel,  website pariwisata dari negeri Paman Sam.  Menyikapi beredarnya masalah TPA Liar ini, salah satu komunitas peduli lingkungan, Trash Hero Indonesia, Jumat (29/11)  langsung melakukan  pemantauan ke lokasi. Melihat kondisi yang memprihatinkan, pentolan Trash Hero Indonesia I Wayan Aksara sangat menyayangkan keberadan TPA Liar tersebut. “Kami sangat prihatin, semestinya hal ini  tidak boleh terjadi, dengan dalih apapun, sorot Akasara.

Pihaknya sangat berharap , aspek lingkungan menjadi pertimbangan utama sebelum  menjadikan jurang itu sebgai TPA.  Memang, diakuinya tidak mudah, namun seyogyanya ada langkah positif  oleh pihak terkait untuk menangani kondisi ini, agar berpihak pada lingkungan.  Karena keberadaan TPA ini sangat kontradiktif dengan di tengah seriusnya Pemprov Bali menangani pencemaran lingkungan, utamanya sampah plastik. “Ini indikasi masih kurangnya sosialisasi dan indikasi tentang bahaya sampah plastik.  “ Kondisi TPA ini sudah menyebar di media sosial, perlu adanya klarifikasi cepat baik dari masyarakat di lingkungan setempat ataupun Pemerintah Gianyar

Secara terpisah, Bendesa Tengkulak Kaja, Made Selamat mengatakan, lokasi pembuangan sampah tersebut merupakan tanah milik desa adat. Terkait pengelolaan sampah di Tengkulak Kaja, pihaknya memiliki perarem (hukum adat). Selama ini, pihaknya mengelola sampah secara mandiri, bahkan untuk pembelian armada sampah, pihaknya menggunakan dana adat atau tidak mencari bantuan ke pihak manapun.  “Sebelumnya,  pembuangan sampah memang  kami lakukan di (TPA) Temesi. Namun saat ini ada rencana dari desa adat untuk ngurug meratakan  jurang,” ujarnya.

Selamat menegaskan, sampah tersebut tidak akan selamanya terlihat. Artinya, jika nanti sudah penuh,  dipastikn akan ditutup dan steril dari  timbunan sampah. bahkn, secara bertahap, sampah yang sudah merata  langusng ditimbun dengan limestone dan koral. sampah-sampah ini, disebutkan  akan ditimbun dengan material tanah atau pasir,” ujarnya. Sorotan berbagai kalangan terhadap  TPA ini ditenggaarai lantaran  ada pihak tertentu yang mengintervensi atau tidak senang dengan kepengurusannya di adat. “ Bagi yang menyebut TPA liar, tolong yang berbicara itu datang ke Tengkulak Kaja. Kami akan berikan penjelasannya,” pungkasnya. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.