Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Trend Motor Sport Heritage, Yamaha XSR 155 Makin Digemari

Bali Tribune/ Yamaha XSR 155
Balitribune.co.id | YAMAHA kerap menghadirkan produk-produk inovatif yang akhirnya menjadi trend di berbagai kategori sepeda motor. Mulai dari Mio, V-Ixion, sampai MAXI Yamaha yang mengubah gaya hidup berkendara konsumen.
 
Setelah diluncurkan, XSR 155 langsung menjadi idola baru masyarakat Indonesia yang terkesan dengan perpaduan desain sport heritage serta fitur-fitur modern. Kemunculannya mempertegas trend motor sport heritage dengan sentuhan modern yang dapat diterima berbagai kalangan karena memberikan pilihan terbaru yang sesuai selera pasar saat ini.
 
Tak heran, produk baru Yamaha ini dapat menjadi trend yang meluas di Tanah Air karena respons positif masyarakat akan kehadiran motor unggulan yang unik dan berbeda serta mendukung lifestyle mereka. 
Hal itu seperti yang diungkapkan jawara kategori Yamaha Heritage Built XSR 155 event CustoMAXI x Yamaha Heritage Built Denpasar 2020, Athanasius Ketut Hargunanto. XSR 155 banyak diminati, tidak hanya warga lokal tapi juga warga asing. 
 
"Selera konsumen bergeser menginginkan yang beda, jadi tidak hanya mereka yang punya hobi motor klasik tapi juga anak-anak muda suka style XSR 155. Perpaduan klasik dan modern, tampilan dan teknologi dan kaya akan fitur membuat motor ini beda. Untuk modifikasinya pun disukai," papar Athanasius Ketut Hargunanto.
 
Dengan semua keunggulan desain dan fiturnya, XSR 155 berhasil mencetak prestasi dan dinobatkan sebagai Best Sport Retro dari penghargaan bergengsi Otomotif Award 2020. Pencapaian ini mempertegas kualitas XSR 155 yang menjadi pilihan terbaik konsumen.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.