Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadikan Blahkiuh Sebagai Kota Kecamatan Abiansemal

dana hibah
Bupati Giri Prasta didampingi Angota DPRD Badung IB Sunarta, I Nyoman Sentana dan I Made Subawa menyerahkan dana hibah sebesar 2 Miliar untuk pembangunan Balai Banjar Tengah Blahkiuh dan 1 Miliar untuk pembangunan Pura Maspahit, Br. Ulapan 2 Blahkiuh, Rabu (5/7) lalu.

BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berkomitmen menjadikan Desa Blahkiuh sebagai Ibukota Kecamatan Abiansemal. Untuk itu Pemkab Badung akan terus mendukung pembangunan di wilayah Desa Blahkiuh. Hal tersebut disampaikan Bupati Giri Prasta saat menyerahkan dana hibah sebesar Rp 2 miliar untuk pembangunan Balai Banjar Tengah Blahkiuh dan Rp 1 miliar untuk pembangunan Pura Maspahit, Br.  Ulapan 2 Blahkiuh, Rabu (5/7) lalu.

Pada penyerahan hibah, Bupati didampingi Angota DPRD Badung IB Sunarta, I Nyoman Sentana dan I Made Subawa. Hadir pula Kabag Humas Putu Ngr.  Thomas Yuniarta, Camat Abiansemal beserta tripika kecamatan, Perbekel dan Bendesa Adat Blahkiuh.

Bupati mengatakan untuk menjadikan Blahkiuh sebagai Kota Kecamatan, banyak perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan di desa Blahkiuh. Selain menuntaskan pembangunan di Pura Kahyangan Tiga, Bupati juga mendukung pembangunan bagi masyarakat banjar serta krama yang memiliki pura pemaksan. Dalam waktu dekat ini juga dilakukan penataan tempat melasti di pancoran dukuh dan penataan Pura Kahyangan Jagat Luhur Giri Kusuma.

Setelah itu juga direncanakan penataan lapangan blahkiuh yang akan dijadikan sebagai ruang hijau ramah anak dan taman lansia, sementara lapangan akan di pindahkan ke sebelah Timur. Bupati  mengharapkan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana melalui lima skala prioritas program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, sehingga di Blahkiuh ini tidak ada lagi keluarga miskin. "Dengan PPNSB ini, kami harapkan di Blahkiuh keluarga miskinnya menjadi nol persen, " tegasnya.

Sementara untuk dana hibah ini, agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan yang terpenting dana ini dapat dipertanggungjawabkan. "Kami harap per tanggal 10 Januari 2018 laporan pertanggungjawaban dana ini sudah selesai. Untuk rencana pembangunan yang lain, kami siap membantu, " tegasnya.

Bupati menyatakan,  simpul pembangunan di Badung adalah mulai dari masyarakat banjar.  Untuk itu Bupati siap mendukung dan bertanggungjawab atas pembangunan di banjar maupun desa, sehingga kedepan desa-desa di badung menjadi desa berdikari dan mandiri yaitu desa yang mampu berdiri diatas kakinya sendiri. "Kami Pemkab Badung komit melaksanakan percepatan pembangunan di desa, karena simpul pembangunan ada di desa. Untuk itu kami mendukung seluruh pembangunan di 545 banjar, 532 Sekaa Teruna, 215 Subak Yeh dan Abian, 122 desa adat, 42 desa, 16 kelurahan dan 6 kecamatan di badung, " terangnya. 

Kelian Adat Banjar Adat Tengah Ketut Sudiarta mangatakan, krama Banjar Tengah yang berjumlah 250 KK,  telah merencanakan pembangunan bale banjar sejak 3 tahun lalu. Dan atas nama krama banjar, Ketut Sudiarta menyampaikan terima kasih, kepada Bupati Badung dan DPRD Badung yang telah membantu dana hibah untuk pembangunan Balai Banjar Tengah yang akan dibangun dua lantai dilengkapi basement. Kedepan, setelah balai banjar,pihaknya akan memperbaiki Pura Melanting Banjar.
Hal senada juga disampaikan Kelian Pura Maspahit, Putu Merta. Atas nama krama pengempon Pura Maspahit, Putu Merta menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan Bupati Badung. 

Dana hibah ini akan digunakan untuk pembangunan Pura Maspahit meliputi pejenengan, meru tumpeng tiga, padmasana, pesimpangan pura rambut siwi, pliangan, kuri agung, apit lawang.Rencana kedepan akan dilanjutkan pembanunan bale kulkul, candi bentar,tembok penyengker, gudang termasuk paping di pelataran pura.

wartawan
I Made Darna
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.