Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadikan SKB Banjarangkan Tempat Karantina PMI

Bali Tribune/ Wayan Buda Parwata, SP
Balitribune.co.id | Semarapura - Anggota Fraksi Hanura DPRD Klungkung, yang juga Sekretaris Partai Hanura Klungkung Wayan Buda Parwata mengaku sangat memprihatinkan makin masifnya penyebaran dan kekawatiran warga Klungkung dengan sebaran Vitus Covid 19.
 
Pria yang juga mantan ini mengkritik penanganan kasus wabah Covid 9 tidak sama dengan penderita HIV/AIDS yang mesti dirahasiakan. Karena menurutnya, kasus Covid19 ini sangat beda siapa saja bisa tertular ketika mereka berhubungan dengan pasien yang sudah dipastikan Status PDP, sehingga kita harus menginformasikan agar  warga lainnya yang sempat bertemu atau berhubungan dengan pasien  PDP segera bisa  melakukan cek kesehatan dan bisa dilakukan pengawasan.
 
“Saran  saya dan masukan juga kepada pemerintah khusus di Kabupaten Klungkung, pekerja kapal pesiar sudah banyak kembali ke rumahnya masing ini, sehingga perlu dipikirkan dengan mengantisipasi pihak keluarganya tidak sampai tertular. Untuk jalan keluarnya bisa dipakai gedung SKB di Banjarangkan bisa digunakan tempat karantina sementara kepada pekerja pesiar yang baru datang selama 14 hari  masa karantina. Nantinya bisa dengan melibatkan Satpol PP, Polri dan TNI untuk melakukan penjagaan kepada mereka,” ujar Wayan Buda Parwata.
 
Ditambahkannya, saran ini disampaikan demi untuk kebaikan semua dan keluarga bagi mereka yang memiliki putra putrinya baru datang dari luar negeri, bekerja baik di darat maupun bekerja di kapal pesiar. Namun ketika hal tersebut disampaikan kepada Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Klungkung Putu Gde Winastra menyatakan akan dikaji hal tersebut.   
 
Menyikapi kondisi penyebaran Covid 19 belakangan ini Camat Klungkung Komang Wisnu Adi meminta kepada perbekel maupun lurah memantau terhadap perkembangan warga masing masing desa atau kelurahan dimana agar posko desa dan kelurahan, rutin mengkomunikasikan dengan kecamatan. “Saya juga sudah minta  Perbekel dan Lurah dan Bendesa agar membantu untuk mengambil langkah langkah untuk rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan dan menghimbau warganya untuk lebih banyak waktu di rumah, menghindari kerumunan. Serta meminta OTG dan ODP bisa merawat diri di rumah secara mandiri, biar tidak keluar rumah serta lebih mengaktifkan posko yang ada di desa maupun kelurahan,” ujar Komang Wisnu Adi. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.