Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadikan SKB Banjarangkan Tempat Karantina PMI

Bali Tribune/ Wayan Buda Parwata, SP
Balitribune.co.id | Semarapura - Anggota Fraksi Hanura DPRD Klungkung, yang juga Sekretaris Partai Hanura Klungkung Wayan Buda Parwata mengaku sangat memprihatinkan makin masifnya penyebaran dan kekawatiran warga Klungkung dengan sebaran Vitus Covid 19.
 
Pria yang juga mantan ini mengkritik penanganan kasus wabah Covid 9 tidak sama dengan penderita HIV/AIDS yang mesti dirahasiakan. Karena menurutnya, kasus Covid19 ini sangat beda siapa saja bisa tertular ketika mereka berhubungan dengan pasien yang sudah dipastikan Status PDP, sehingga kita harus menginformasikan agar  warga lainnya yang sempat bertemu atau berhubungan dengan pasien  PDP segera bisa  melakukan cek kesehatan dan bisa dilakukan pengawasan.
 
“Saran  saya dan masukan juga kepada pemerintah khusus di Kabupaten Klungkung, pekerja kapal pesiar sudah banyak kembali ke rumahnya masing ini, sehingga perlu dipikirkan dengan mengantisipasi pihak keluarganya tidak sampai tertular. Untuk jalan keluarnya bisa dipakai gedung SKB di Banjarangkan bisa digunakan tempat karantina sementara kepada pekerja pesiar yang baru datang selama 14 hari  masa karantina. Nantinya bisa dengan melibatkan Satpol PP, Polri dan TNI untuk melakukan penjagaan kepada mereka,” ujar Wayan Buda Parwata.
 
Ditambahkannya, saran ini disampaikan demi untuk kebaikan semua dan keluarga bagi mereka yang memiliki putra putrinya baru datang dari luar negeri, bekerja baik di darat maupun bekerja di kapal pesiar. Namun ketika hal tersebut disampaikan kepada Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Klungkung Putu Gde Winastra menyatakan akan dikaji hal tersebut.   
 
Menyikapi kondisi penyebaran Covid 19 belakangan ini Camat Klungkung Komang Wisnu Adi meminta kepada perbekel maupun lurah memantau terhadap perkembangan warga masing masing desa atau kelurahan dimana agar posko desa dan kelurahan, rutin mengkomunikasikan dengan kecamatan. “Saya juga sudah minta  Perbekel dan Lurah dan Bendesa agar membantu untuk mengambil langkah langkah untuk rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan dan menghimbau warganya untuk lebih banyak waktu di rumah, menghindari kerumunan. Serta meminta OTG dan ODP bisa merawat diri di rumah secara mandiri, biar tidak keluar rumah serta lebih mengaktifkan posko yang ada di desa maupun kelurahan,” ujar Komang Wisnu Adi. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.