Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadikan SKB Banjarangkan Tempat Karantina PMI

Bali Tribune/ Wayan Buda Parwata, SP
Balitribune.co.id | Semarapura - Anggota Fraksi Hanura DPRD Klungkung, yang juga Sekretaris Partai Hanura Klungkung Wayan Buda Parwata mengaku sangat memprihatinkan makin masifnya penyebaran dan kekawatiran warga Klungkung dengan sebaran Vitus Covid 19.
 
Pria yang juga mantan ini mengkritik penanganan kasus wabah Covid 9 tidak sama dengan penderita HIV/AIDS yang mesti dirahasiakan. Karena menurutnya, kasus Covid19 ini sangat beda siapa saja bisa tertular ketika mereka berhubungan dengan pasien yang sudah dipastikan Status PDP, sehingga kita harus menginformasikan agar  warga lainnya yang sempat bertemu atau berhubungan dengan pasien  PDP segera bisa  melakukan cek kesehatan dan bisa dilakukan pengawasan.
 
“Saran  saya dan masukan juga kepada pemerintah khusus di Kabupaten Klungkung, pekerja kapal pesiar sudah banyak kembali ke rumahnya masing ini, sehingga perlu dipikirkan dengan mengantisipasi pihak keluarganya tidak sampai tertular. Untuk jalan keluarnya bisa dipakai gedung SKB di Banjarangkan bisa digunakan tempat karantina sementara kepada pekerja pesiar yang baru datang selama 14 hari  masa karantina. Nantinya bisa dengan melibatkan Satpol PP, Polri dan TNI untuk melakukan penjagaan kepada mereka,” ujar Wayan Buda Parwata.
 
Ditambahkannya, saran ini disampaikan demi untuk kebaikan semua dan keluarga bagi mereka yang memiliki putra putrinya baru datang dari luar negeri, bekerja baik di darat maupun bekerja di kapal pesiar. Namun ketika hal tersebut disampaikan kepada Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Klungkung Putu Gde Winastra menyatakan akan dikaji hal tersebut.   
 
Menyikapi kondisi penyebaran Covid 19 belakangan ini Camat Klungkung Komang Wisnu Adi meminta kepada perbekel maupun lurah memantau terhadap perkembangan warga masing masing desa atau kelurahan dimana agar posko desa dan kelurahan, rutin mengkomunikasikan dengan kecamatan. “Saya juga sudah minta  Perbekel dan Lurah dan Bendesa agar membantu untuk mengambil langkah langkah untuk rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan dan menghimbau warganya untuk lebih banyak waktu di rumah, menghindari kerumunan. Serta meminta OTG dan ODP bisa merawat diri di rumah secara mandiri, biar tidak keluar rumah serta lebih mengaktifkan posko yang ada di desa maupun kelurahan,” ujar Komang Wisnu Adi. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.