Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadikan SKB Banjarangkan Tempat Karantina PMI

Bali Tribune/ Wayan Buda Parwata, SP
Balitribune.co.id | Semarapura - Anggota Fraksi Hanura DPRD Klungkung, yang juga Sekretaris Partai Hanura Klungkung Wayan Buda Parwata mengaku sangat memprihatinkan makin masifnya penyebaran dan kekawatiran warga Klungkung dengan sebaran Vitus Covid 19.
 
Pria yang juga mantan ini mengkritik penanganan kasus wabah Covid 9 tidak sama dengan penderita HIV/AIDS yang mesti dirahasiakan. Karena menurutnya, kasus Covid19 ini sangat beda siapa saja bisa tertular ketika mereka berhubungan dengan pasien yang sudah dipastikan Status PDP, sehingga kita harus menginformasikan agar  warga lainnya yang sempat bertemu atau berhubungan dengan pasien  PDP segera bisa  melakukan cek kesehatan dan bisa dilakukan pengawasan.
 
“Saran  saya dan masukan juga kepada pemerintah khusus di Kabupaten Klungkung, pekerja kapal pesiar sudah banyak kembali ke rumahnya masing ini, sehingga perlu dipikirkan dengan mengantisipasi pihak keluarganya tidak sampai tertular. Untuk jalan keluarnya bisa dipakai gedung SKB di Banjarangkan bisa digunakan tempat karantina sementara kepada pekerja pesiar yang baru datang selama 14 hari  masa karantina. Nantinya bisa dengan melibatkan Satpol PP, Polri dan TNI untuk melakukan penjagaan kepada mereka,” ujar Wayan Buda Parwata.
 
Ditambahkannya, saran ini disampaikan demi untuk kebaikan semua dan keluarga bagi mereka yang memiliki putra putrinya baru datang dari luar negeri, bekerja baik di darat maupun bekerja di kapal pesiar. Namun ketika hal tersebut disampaikan kepada Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Klungkung Putu Gde Winastra menyatakan akan dikaji hal tersebut.   
 
Menyikapi kondisi penyebaran Covid 19 belakangan ini Camat Klungkung Komang Wisnu Adi meminta kepada perbekel maupun lurah memantau terhadap perkembangan warga masing masing desa atau kelurahan dimana agar posko desa dan kelurahan, rutin mengkomunikasikan dengan kecamatan. “Saya juga sudah minta  Perbekel dan Lurah dan Bendesa agar membantu untuk mengambil langkah langkah untuk rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan dan menghimbau warganya untuk lebih banyak waktu di rumah, menghindari kerumunan. Serta meminta OTG dan ODP bisa merawat diri di rumah secara mandiri, biar tidak keluar rumah serta lebih mengaktifkan posko yang ada di desa maupun kelurahan,” ujar Komang Wisnu Adi. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.