Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Baya Dulang Mangap Dilantik Diminta Bersinergi dengan TNI-Polri

Bali Tribune/ PELANTIKAN - Wabup Kembang saat pelantikan Jaga Baya Dulang Mangap Kabupaten Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Jaga Baya Dulang Mangap telah resmi terbentuk di Jembrana. Organisasi di bawah naungan Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) ini diminta mempererat sinergi dengan Polri dan TNI.
 
Jaga Baya Dulang Mangap, sebuah organisasi pasemetonan (keluarga besar) Pasek Kabupaten Jembrana, secara resmi dilantik oleh Ketua Jaga Baya Dulang Mangap Provinsi Bali Kadek Agus Suartana, di Wantilan Pura Jagat Natha, Sabtu (8/8). Pelantikan ditandai dengan penyerahan tongkat komando kepada Ketua Jaga Baya Dulang Mangap Kabupaten Jembrana I Ketut Destra.
 
Pelantikan Jaga Baya Dulang Mangap yang pertamakalinya di Jembrana ini juga disaksikan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Sekjen Dulang Mangat Pusat I Ketut Pasek Denia beserta para Sulinggih.  Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan meminta, dalam menjalankan tugas-tugasnya di lapangan agar dapat semakin mempererat sinergi dengan petugas keamanan lainnya. ”Jaga Baya Dulang Mangap memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat khususnya dalam menjaga persatuan dan melindungi pesemotonan warga pasek di Bali. Untuk itu, saya berharap dalam tugas-tugasnya di lapangan nanti hendaknya dapat lebih mempererat sinergi dengan petugas TNI dan Polri,” ujarnya. 
 
Dikatakannya, Jaga Baya Dulang Mangap memiliki motto Satya Ring Sesana. Sehingga selain  memiliki ketahanan fisik yang kuat dan terlatih, juga memiliki etika dan prilaku yang santun. ”Kami tidak ingin Jaga Baya Dulang Mangap di Kabupaten Jembrana secara fisik tidak sehat. Sebagai petugas pengamanan tentu dibutuhkan personel yang sehat dan kuat dan, yang paling penting adalah dalam menjalankan tugasnya itu hendaknya selalu bersifat sopan, beretika,” paparnya.
 
Jaga Baya Dulang Mangap diharapkannya siap ngayah yang tidak hanya sebatas ucapan saja, melainkan ngayah yang sejatinya. Dalam masa pandemi, Jaga Baya Dulang Mangap diminta ikut bersama-sama berperan mencegah penularan Covid-19. “Mari kita berjuang bersama untuk kemajuan daerah terutama agar pandemi ini segera berakhir melalui sosialisasi maupun edukasi masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.