Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Eksistensi, Koperasi Harus Ubah Paradigma

Bali Tribune/HUT - Pelaksanaan HUT Koperasi ke-75 di SMKN 1 Sukawati.


balitribune.co.id | GianyarDi tengah kondisi ekonomi sekarang ini, selain LPD, koperasi juga banyak tertimpa musibah. Ada yang tersangkut hukum. Bahkan banyak yang tidak aktif. Untuk mempertahankan koperasi, pengurus diminta untuk bergerak sesuai aturan dan bekerja sesuai persetujuan anggota. Paradigma harus diubah jika ingin tetap eksis dan berkembang.  
 
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dekopinda Kabupaten Gianyar, I Ketut Saban, saat pelaksanaan HUT Koperasi ke-75 di SMKN 1 Sukawati, Senin (18/7/2022). Disebutkan, hingga kini tercatat jumlah koperasi di Gianyar sebanyak 1.277 sampai Maret 2022. Koperasi aktif 857. Sisanya ada yang tidak operasi dan tahap pemulihan pembinaan. Secara umum, pertumbuhan koperasi di Gianyar stagnan. Aset dan SHU cenderung turun. Kami harap  koperasi tetap eksis, mempertahankan karyawan, ujarnya.
 
Peran Dekopinda untuk mengoptimalkan Koperasi, terus memberikan solusi. Meskipun diakuinya, pihaknya  tidak bisa bicara banyak soal finansial. Terlebih situasi menyeluruh lembaga keuangan mengalami kondisi yang sama. "Mari bergabung di Dekopin, menampung masalah. Kalau berhubungan dengan pemerintah kami jembatani. Ke depannya, Koperasi diharapkan  mandiri, agar tidak terus berpangku tangan pada Pemda. Meski begitu, Pemda terus melakukan Diklat pengawasan. Karena permasalahan koperasi adalah kontrol. Itu yang perlu diperdalam dalam hal SDM, jelasnya.
 
Untuk merubah paradigma, agar dikelola dari manual ke digitalisasi. Kemajuan IT wajib diuodate karena  transaksi kini mulai bergeser ke non tunai. Sehingga transaksi dengan Bank, LPD, ini harus digitalisasi. "Sehingga nantinya  bisa diformat virtual ke bank masing-masing. Sekarang lewat android sudah bisa transaksi, ujarnya.
 
Kepada pengelola, diminta menyiapkan diri dalam regulasi. Agar tidak terjerat ke proses hukum. Bahan harys dijabarkan dalam anggaran rumah tangga, ada aturan khusus dan aturan atau keputusan pengurus. "Dengan mengusung tema optimalisasi kinerja melalui digitalisasi Koperasi menuju Gianyar Maju dan Sejahtera. Mari ke dalam dulu, biar Gianyar maju. Karena Fenomena itu yang bisa ditangkap sekarang, ujarnya.
Kadis Koperasi UMK Kabupaten Gianyar I Wayan Arsana yang hadir saat HUT Koperasi berharap agar koperasi menyesuaikan perkembangan jaman dalam hal IT. Kemudian, dalam kejadian akhir-akhir ini, akibat covid, dan SDM yang belum menerapkan prinsip koperasi secara maksimal dan mendalam, sehingga sering terjadi kekeliruan mengelola keuangan. Pengurus wajib transparan. Setiap perkembangan harus terbuka. Karena Koperasi prinsipnya dari untuk anggota, jelasnya.
wartawan
ATA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.