Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Kemuliaan Tempat Suci Agama Hindu, Gubernur Koster Keluarkan Pergub 25 Tahun 2020

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali sangat konsisten mencegah terjadinya penurunan kesucian Pura, pencurian Pratima, penyalahgunaan simbol keagamaan, kerusakan, pengerusakan, penodaan secara Niskala-Sakala melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan Umat Hindu.
 
Gubernur Bali Wayan Koster saat menjelaskan Pergub tersebut kepada awak media di Denpasar beberapa waktu lalu, Pergub ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan Pura, Pratima, dan simbol keagamaan berlandaskan aturan hukum secara terpadu dan bersifat Niskala-Sakala.
 
Dijelaskan, perlindungan, pemeliharaan dan penyelamatan Pura meliputi, Pura Sad Kahyangan, Pura Dang Kahyangan, Pura Kahyangan Jagat, Pura Kahyangan Desa, Pura Swagina, Pura Kawitan, Sanggah/Merajan. Dalam hal ini pun dilakukan pengamanan Pura untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, penodaan, dan penyalahgunaan Pura.
 
Sedangkan pemeliharaan Pura dilakukan untuk mencegah Cuntaka atau Sebel, kerusakan, alih fungsi, dan/atau musnahnya Pura. Kemudian, penyelamatan Pura dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi. "Tempat ibadah umat beragama lain juga mendapat hak perlindungan," katanya.
 
Lebih lanjut dijelaskan terkait isi Pergub ini yakni terdapat perlindungan, pengamanan, pemeliharaan dan penyelamatan Pratima. Sementara itu terkait perlindungan simbol keagamaan Umat Hindu dipaparkan Koster meliputi aksara suci, gambar, istilah dan ungkapan keagamaan, arca, Prelingga, Wahana dan Uperengga. "Selain perlindungan, pada Pergub ini juga memberikan pengamanan simbol keagamaan, pemeliharaan simbol keagamaan dan penyelamatan simbol keagamaan," bebernya.
 
Disampaikan Gubernur Koster, Pergub Nomor 25 tersebut dalam rangka meningkatkan Sradha dan bhakti sesuai dengan ajaran agama Hindu, menjaga kemuliaan tempat-tempat suci agama Hindu, guna mewujudkan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru perlu melakukan perlindungan Pura, Pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu.
wartawan
Redaksi
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.