Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Kemuliaan Tempat Suci Agama Hindu, Gubernur Koster Keluarkan Pergub 25 Tahun 2020

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali sangat konsisten mencegah terjadinya penurunan kesucian Pura, pencurian Pratima, penyalahgunaan simbol keagamaan, kerusakan, pengerusakan, penodaan secara Niskala-Sakala melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan Umat Hindu.
 
Gubernur Bali Wayan Koster saat menjelaskan Pergub tersebut kepada awak media di Denpasar beberapa waktu lalu, Pergub ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan Pura, Pratima, dan simbol keagamaan berlandaskan aturan hukum secara terpadu dan bersifat Niskala-Sakala.
 
Dijelaskan, perlindungan, pemeliharaan dan penyelamatan Pura meliputi, Pura Sad Kahyangan, Pura Dang Kahyangan, Pura Kahyangan Jagat, Pura Kahyangan Desa, Pura Swagina, Pura Kawitan, Sanggah/Merajan. Dalam hal ini pun dilakukan pengamanan Pura untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, penodaan, dan penyalahgunaan Pura.
 
Sedangkan pemeliharaan Pura dilakukan untuk mencegah Cuntaka atau Sebel, kerusakan, alih fungsi, dan/atau musnahnya Pura. Kemudian, penyelamatan Pura dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi. "Tempat ibadah umat beragama lain juga mendapat hak perlindungan," katanya.
 
Lebih lanjut dijelaskan terkait isi Pergub ini yakni terdapat perlindungan, pengamanan, pemeliharaan dan penyelamatan Pratima. Sementara itu terkait perlindungan simbol keagamaan Umat Hindu dipaparkan Koster meliputi aksara suci, gambar, istilah dan ungkapan keagamaan, arca, Prelingga, Wahana dan Uperengga. "Selain perlindungan, pada Pergub ini juga memberikan pengamanan simbol keagamaan, pemeliharaan simbol keagamaan dan penyelamatan simbol keagamaan," bebernya.
 
Disampaikan Gubernur Koster, Pergub Nomor 25 tersebut dalam rangka meningkatkan Sradha dan bhakti sesuai dengan ajaran agama Hindu, menjaga kemuliaan tempat-tempat suci agama Hindu, guna mewujudkan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru perlu melakukan perlindungan Pura, Pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu.
wartawan
Redaksi
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.