Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Kemuliaan Tempat Suci Agama Hindu, Gubernur Koster Keluarkan Pergub 25 Tahun 2020

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali sangat konsisten mencegah terjadinya penurunan kesucian Pura, pencurian Pratima, penyalahgunaan simbol keagamaan, kerusakan, pengerusakan, penodaan secara Niskala-Sakala melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan Umat Hindu.
 
Gubernur Bali Wayan Koster saat menjelaskan Pergub tersebut kepada awak media di Denpasar beberapa waktu lalu, Pergub ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan Pura, Pratima, dan simbol keagamaan berlandaskan aturan hukum secara terpadu dan bersifat Niskala-Sakala.
 
Dijelaskan, perlindungan, pemeliharaan dan penyelamatan Pura meliputi, Pura Sad Kahyangan, Pura Dang Kahyangan, Pura Kahyangan Jagat, Pura Kahyangan Desa, Pura Swagina, Pura Kawitan, Sanggah/Merajan. Dalam hal ini pun dilakukan pengamanan Pura untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, penodaan, dan penyalahgunaan Pura.
 
Sedangkan pemeliharaan Pura dilakukan untuk mencegah Cuntaka atau Sebel, kerusakan, alih fungsi, dan/atau musnahnya Pura. Kemudian, penyelamatan Pura dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi. "Tempat ibadah umat beragama lain juga mendapat hak perlindungan," katanya.
 
Lebih lanjut dijelaskan terkait isi Pergub ini yakni terdapat perlindungan, pengamanan, pemeliharaan dan penyelamatan Pratima. Sementara itu terkait perlindungan simbol keagamaan Umat Hindu dipaparkan Koster meliputi aksara suci, gambar, istilah dan ungkapan keagamaan, arca, Prelingga, Wahana dan Uperengga. "Selain perlindungan, pada Pergub ini juga memberikan pengamanan simbol keagamaan, pemeliharaan simbol keagamaan dan penyelamatan simbol keagamaan," bebernya.
 
Disampaikan Gubernur Koster, Pergub Nomor 25 tersebut dalam rangka meningkatkan Sradha dan bhakti sesuai dengan ajaran agama Hindu, menjaga kemuliaan tempat-tempat suci agama Hindu, guna mewujudkan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru perlu melakukan perlindungan Pura, Pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu.
wartawan
Redaksi
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.