Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Kualitas Uang Rupiah BI Luncurkan Bali Bersiul

Bali Tribune/BERSIUL - Peluncuran Bali Bersiul di KPw BI Bali.

balitribune.co.id | Denpasar -  Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2019, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali meluncurkan Program Bali Bersih Uang Lusuh (Bali Bersiul). Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan, sebagai pihak yang diberikan tanggung jawab untuk mengelola Rupiah, KPw BI Provinsi Bali sangat memperhatikan ketersediaan Rupiah dari sisi nominal dan kualitas uang yang beredar di masyarakat. 

“Hal ini sangat penting, karena sebagai wilayah destinasi wisata yang banyak didatangi oleh wisatawan manca negara, kita ingin menjaga citra baik Indonesia melalui Rupiah. Bahkan sudah menjadi rahasia umum, banyak dari wisatawan yang menyimpan Rupiah sebagai kenang-kenangan ketika mereka kembali ke negara asal,” jelas Trisno.

Bank Indonesia memiliki peran yang besar dalam memfasilitasi peng¬gunaan Rupiah sebagai alat pem¬bayaran yang sah dalam perekonomian nasional. Ibarat sirkulasi darah dalam tubuh manusia, peran Bank Indonesia dalam menjaga kelancaran sistem pembayaran sangat vital untuk mencegah terjadinya sumbatan pada urat nadi perekonomian. Fasilitasi yang dilakukan Bank Indonesia untuk mem¬perlancar kegiatan perekonomian an¬tara lain dengan menyediakan Rupiah dalam jumlah yang cukup dan dengan pecahan yang sesuai kebutuhan perekonomian termasuk di wilayah Provinsi Bali.

Berbagai program yang telah dikembangkan oleh KPwBI Provinsi Bali dalam meluaskan jangkauan layanan kas antara lain pembukaan Kantor Kas Titipan Bank Indonesia di Singaraja, kerjasama dengan Perbankan untuk membuka loket penukaran, dan layanan kas keliling di berbagai Kabupaten dan Pulau yang ada di wilayah Provinsi Bali.

Lebih lanjut Trisno menyampaikan beberapa catatan penting mengenai kondisi uang Rupiah yang ada di Provinsi Bali saat ini, seperti masyarakat banyak menyimpan uang logam di rumah-rumah dan tidak meresirkulasi dalam transaksi sehari-hari. Kemudian banyak terdapat uang rusak akibat kekurangpahaman dalam cara memperlakukan uang. Selain itu, masyarakat belum mengetahui bahwa uang Rupiah dengan kondisi tidak layak edar bisa ditukarkan ke Bank Indonesia atau ke kantor-kantor bank umum terdekat tanpa dipungut biaya dan diganti sebesar nominal apabila kondisi uang memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan Bank Indonesia.

Trisno juga menghimbau masyarakat yang memiliki uang lusuh untuk tidak menggunakan uang tersebut dalam transaksi sehari-hari dan selanjutnya ditukarkan ke Bank Indonesia dan bank umum terdekat. Uang-uang lusuh yang diterima oleh Bank Indonesia melalui masyarakat dan bank umum akan dimusnahkan dan digantikan dengan uang layak edar.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga uang Rupiah agar usia edarnya semakin lama. Hal ini perlu menjadi perhatian kita karena proses pencetakan uang Rupiah memerlukan biaya yang tidak sedikit. Agar uang Rupiah kita selalu dalam kondisi baik, kami mengajak masyarakat untuk memperlakukan Rupiah dengan cara “5 Jangan” yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi,” tutupnya.

Melalui program Bali Bersiul, KPwBI Provinsi Bali memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memperlakukan uang Rupiah baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa yang ada di wilayah Provinsi Bali. Selain itu KPwBI Provinsi Bali juga mendorong masyarakat untuk menukarkan uang lusuh mereka ke Bank Indonesia dan bank umum terdekat serta melakukan pengawasan terhadap hasil olah uang Rupiah di Perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengelolahan Uang Rupiah (PJPUR). 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.