Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Mutu Layanan JKN-KIS, Status Akreditasi RS Harus Pasti

Bali Tribune/ PENJELASAN - Ni Made Adhe Sugi Windariani saat memberikan penjelasan kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali mengingatkan sejumlah rumah sakit yang menjadi mitra untuk memperbarui status akreditasinya sesuai regulasi yang belaku. Sebab, akreditasi rumah sakit menjadi persyaratan yang wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak senap warga negara agar mandapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu. Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga melindungi tenaga kesehatan yang bekekerja di rumah sakit itu sendiri," ungkap Kapala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Danpasar, Ni Made Adhe Sugi Windariani kemarin.
 
Windariani menjelaskan, akreditasi sebagai persyaratan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Progmm JKN-KIS. Lantaran perlu memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tenntang perubanan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 Ayat 3. "Kita sudah bekali-kali mengingatkan rumah sakit untuk mengurus akreditasi awal tahun Ialu. Pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada rumah sakit yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan," katanya.
 
Pemerintah juga telah memberikan surat rekomendasi kepada sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum terakreditasi agar paling lambat 30 Juni 2019 harus sudah terakreditasi. Hingga akhir April 2019, terdapat 2.428 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdiri atas 2.202 rumah sakit dan 226 klinik ulama. Dari jumlah sebanyak itu, 720 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan pada Desember 2018 Ialu belum terakreditas. Namun saat ini jumlahnya menurun menjadi 271 rumah sakit. 
 
Windariani mengapresiasi Iangkah manajemen ruman sakit yang telah menempatkan akreditasi sebagai salah satu prioritas utama mereka. "Fasilitas keehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Wajib memperbarui kontraknya setiap tahun. Kami berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang sudah diberikan pemerintah sampai 30 Juni 2019 agar ssegera menyelesaikan akreditasinya," imbuhnya.
 
Sementara di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Denpasar ada 7 rumah sakit yang akreditasinya sudah mau habis. Bahkan, salah satu rumah sakit, yaitu RS Bhakti Rahayu Denpasar akreditasinya sudah habis dan telah berhenti kerjasama sejak 4 April lalu. "Kepada para peserta, jangan khawatir bisa dialihkan ke rumah sakit lain yang masih ada layanannya. Dan kami mengapresiasi pihak rumah sakit Bhakti Rahayu yang sudah melakukan langkah - langkah untuk perpanjangan akreditasi. Karena mereka sampai datang kesini dan ke Kementerian Kesehatan untuk mengurus persyaratan perpanjangan akreditasi ini," pungkasnya.uni
wartawan
Ray
Category

Antisipasi Aksi Anarkis, Pengamanan Pintu Masuk Bali dan Kantor DPRD Diperketat

balitribune.co.id | Negara - Serangkaian aksi anarkis di berbagai wilayah, termasuk di Denpasar, telah memicu situasi yang tidak kondusif. Kondisi ini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Jembrana. Pengamanan di pintu masuk Bali, yakni Pelabuhan Gilimanuk, serta di Kantor DPRD Kabupaten Jembrana kini diintensifkan

Baca Selengkapnya icon click

Temui Dewan, Nakes Pengabdi Berharap Bisa P3K Paruh Waktu

balitribune.co.id | Bangli - Tenaga Kesehatan (Nakes ) yang berstatus sebagai pengabdi kembali mendatangi kantor DPRD Bangli pada Senin (1/9). Maksud dan Tujuan para nakes bertemu dengan anggota DPRD Bangli  tiada lain untuk menyampaikan aspirasi agar mereka bisa diperjuangkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Gandeng Tokoh Lintas Agama Jaga Kondusifitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama dengan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengajak tokoh masyarakat lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Badung dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Badung untuk bersama menjaga kedamaian di Kabupaten Badung, Senin (1/9) di  Kantor Bupati, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., memimpin langsung patroli gabungan skala besar di wilayah Bali pada Senin (1/9) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pecalang Tegaskan Tolak Aksi Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - adiri Gelar Agung Pecalang, Gubernur Wayan Koster serukan: Pecalang Bali…Bali Aman, Bali Aman, Bali Aman, Merdekaaa…!!!gemuruh semeton Pecalang Bali yang memadati Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/9).

Pada Gelar Agung tersebut, Pecalang Bali tegas menyatakan “Menolak Aksi Demo Anarkis di Tanah Gumi Bali”.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Tunda Sidang Paripurna, Keamanan Jadi Pertimbangan Utama

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang semestinya berlangsung Senin (1/9) ditunda. Agenda yang seharusnya digelar pukul 11.00 Wita di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, urung dilaksanakan akibat situasi keamanan pasca kericuhan aksi massa di kawasan Renon akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.