
balitribune.co.id | Denpasar - BNN menggelar operasi pemeriksaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dilaksanakan secara serentak di 13 provinsi yang dipimpin langsung Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom didampingi para stakeholder terkait.
Marthinus Hukom menyampaikan bahwa berdasarkan ragam kasus narkoba yang diungkap pada kurun waktu Juni-Juli 2025, mengangkat tajuk "Kartel Amerika Latin Menyasar Sentra Pariwisata Indonesia”. Tajuk ini sebagai bentuk peringatan atau warning seluruh elemen bangsa, sekaligus untuk membangkitkan kewaspadaan terhadap ancaman pergerakan kartel Amerika Latin yang terus mengekspansi pasar narkoba di Indonesia.
Menindaklanjuti masih maraknya peredaran gelap narkotika di pintu masuk Bali, BNN Provinsi Bali bekerja sama dengan Bea Cukai, Angkasa Pura dan stakeholder terkait menggelar pemeriksaan di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Rabu (30/7) yang dipimpin langsung Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol I Made Sinar Subawa.
Bali sebagai daerah pariwisata mancanegara tentu tidak terlepas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sampai dengan Juli tahun 2025, BNN Provinsi Bali telah berhasil mengungkap sebanyak 35 kasus narkotika yang di antaranya melibatkan jaringan internasional dan lintas provinsi.
"Salah satu modus yang sering ditemukan yaitu peredaran gelap narkotika melalui pintu masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai yang sebagian besar melibatkan warga negara asing mulai dari Rusia, Malaysia, Brazil, Amerika, Kazakhtan sampai dengan Afrika Selatan," katanya.
Pemeriksaan ini merupakan join investigation sebagai bentuk kehadiran negara dalam pengawasan barang dan penumpang di bandara. Selain melibatkan petugas terkait, dalam pemeriksaan ini juga melibatkan satwa K-9 milik BNN Provinsi Bali dan Bea Cukai.
"Diharapkan melalui kegiatan bersama ini dapat meminimalisir upaya-upaya pihak luar yang berniat mengirim dan mengedarkan barang haram narkotika ke Bali," pungkas mantan Kapolres Tabanan dan Buleleng ini.