Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Produktivitas dan Ketahanan Pangan saat Pandemi Covid-19, Wabup Suiasa Serahkan Bantuan Benih Padi Inbrida dan Cabe kepada Petani

Bali Tribune / BENIH - Wabup Suiasa menyerahkan benih padi Inbrida kepada perwakilan pekaseh masing-masing kecamatan di Wantilan Banjar Belang Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Senin (5/4).
balitribune.co.id |  MangupuraGuna membantu dan meringankan para petani di Kabupaten Badung dalam memproduksi padi serta ketahanan pangan di masa pandemi ini, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan menyerahkan bantuan berupa benih padi Inbrida dan cabe kepada petani di Kabupaten Badung.
 
Bantuan benih padi diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kepada perwakilan pekaseh masing-masing kecamatan di Kabupaten Badung yakni Kecamatan Mengwi diwakili Pekaseh Subak Beringkit, Kecamatan Abiansemal diwakili Pekaseh Subak Karang Gadon, Kecamatan Petang diwakili Pekaseh Subak Pengelumbaran dan Kecamatan Kuta Utara diwakili Pekaseh Subak Uma Desa. 
 
Sedangkan bibit cabe diserahkan oleh Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani kepada Tim PKK Desa Sembung bertempat di Wantilan Banjar Belang Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Senin (5/4/2021). 
Usai penyerahan benih padi dan cabe, Wabup Suiasa beserta undangan lainnya melakukan pemupukan tanaman padi di sawah tidak jauh dari lokasi acara.
 
Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada petani di Kabupaten Badung karena di tengah situasi pandemi Covid-19 yang sudah melumpuhkan perekonomian masyarakat, petani telah ikut mendukung dan mempertahankan ketahanan pangan masyarakat.
 
Dikatakan di saat pandemi ini Pemkab Badung selalu berkomitmen memberdayaan petani dan juga menjaga konsistensi produksi hasil pertanian, sehingga kecukupan akan kebutuhan masyarakat selalu bisa dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan dari segi ekonomi, pemerintah juga mempunyai tugas menjaga stabilitas dari inflasi karena merupakan salah satu sektor penentu yang ada di daerah sejauh mana produk dari pertanian itu. 
 
“Sehingga secara konsisten terjadi kesesuaian antara hasil produksi dengan kebutuhan dan sejauh mana kita mampu menjaga kestabilan harga dari produksi petani itu sendiri,” ujarnya.
 
Sementara itu Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana mengatakan, berkat kerja keras seluruh petani yang ada di Kabupaten Badung dan jajaran stakeholder pertanian, sampai saat ini di Badung masih mampu memenuhi kebutuhan beras bagi masyarakat di tengah berbagai tantangan sektor pertanian yang semakin komplek.
 
Disampaikan juga berdasarkan data produksi beras di tahun 2020 sebanyak 63.000 ton lebih, sedangkan kebutuhan beras sekitar 60.000 ton lebih per tahun atau masih ada surplus sekitar 3.000 ton. Salah satu upaya untuk meningkatkan produksi beras dan membantu mengurangi biaya faktor-faktor produksi bagi petani adalah melalui bantuan benih padi yang berkualitas disamping bantuan lain untuk menunjang peningkatan produktivitas dan nilai tambah produk pertanian. 
 
Lebih lanjut Wijana mengatakan tahun 2021, pemerintah mengalokasikan bantuan benih bibit padi inbrida sebanyak 50.000 Kg atau 50 ton dengan sasaran  luas areal 2.000 hektar tersebar di 35 subak se-Badung yang akan didistribusikan sampai dengan bulan Juni tahun 2021.
 
Pihaknya berharap pandemi ini segera berlalu, sektor pariwisata pulih kembali sehingga program-program yang telah dirancang untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan  kesejahteraan petani dapat terwujud. 
 
“Mulai bulan Juni akan memasuki panen raya padi dan mudah-mudahan tidak ada halangan cuaca atau serangan penyakit dan sebagainya sehingga target kita bisa tercapai."ujarnya.
 
Acara yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 ini, turut dihadiri Ketua Majelis Subak Kabupaten Badung I Made Suka, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Sembung I Ketut Sukerta, Tim PKK Desa Sembung serta para Pekaseh se-Badung. 
wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.