![](/sites/default/files/field/image/B-BENIH%20IKAN_1.jpeg)
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri acara penebaran benih ikan yang diselenggarakan oleh Sekaa Teruna (ST) Putra Yudha bersinergi dengan Polsek Mengwi, dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI, berlokasi di Saluran Irigasi Subak Yeh Bolo Perang Lukluk Mengwi, Minggu (21/8/2022).
Turut hadir anggota DPRD Badung Rara Hita Suksma Dewi, Kadis Perikanan Badung Nyoman Suardana, Kabag Humas Made Suardita, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, Danramil Mengwi M Sutopo, Lurah beserta tokoh masyarakat setempat.
Sebagai wujud dukungan terhadap kegiatan tersebut secara pribadi Bupati memberikan bantuan dana sebesar Rp10 juta kepada ST Putra Yudha.
Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi kepada ST, Putra Yudha Perang Lukluk dan Polsek Mengwi karena sudah menjalankan konsep Tri Hita Karana dengan melakukan penebaran benih ikan di saluran irigasi Subak Yeh Bolo.
“Kegiatan ini saya support sepenuhnya terlebih Polri melalui Polres Badung dan Polsek Mengwi sudah memberikan dukungan pemberian bibit 2.000 ikan nila sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan Polri. Ini merupakan wujud kolaborasi antar lembaga vertikal yang ada di Kabupaten Badung dan semoga kedepannya ini bisa tetap terjalin dengan baik,” ujar Giri Prasta.
Selain itu dalam rangka menjaga kebersihan dan kelestarian saluran air di Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta juga mengajak masyarakat untuk menjadikan saluran irigasi loloan sungai yang ada di wilayah masing-masing agar dijadikan tampak depan.
“Jangan lagi ada yang membuang sampah ke sungai, mencemari sungai. Di hulu dan hilir saluran irigasi bisa dipasang penyaring sampah, apabila ada pelanggaran akan ada sanksi yang diterima oleh pelaku. Mari kita jaga kelestarian saluran irigasi agar ekosistem yang ada di air semuanya hidup. karena kalau kita mau pelihara ikan maka peliharalah airnya,” harap Giri Prasta.
Sementara itu Kapolsek Mengwi Nyoman Darsana menyampaikan, 2.000 ekor bibit ikan nila yang diberikan pada kegiatan tersebut merupakan hasil dari program Kapolres Badung, yaitu Program Polisi Berkebun di Masa Pandemi.
“Bibit ikan nila ini hasil budidaya salah satu anggota kami, melalui kegiatan ini kami juga mengajak masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan saluran irigasi. Jangan sekali-kali menangkap ikan menggunakan racun dan strum karena ada aturan Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 yang mengakibatkan pelaku bisa dipidana 6 tahun maupun kena denda Rp 1 miliar lebih,” jelasnya.
Ketua Panitia penebaran benih ikan ST Putra Yudha, Fajar mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung Giri Prasta, anggota DPRD Badung, jajaran Polsek Mengwi dan semua undangan yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, anggota DPRD dan Polsek Mengwi karena sudah memberikan perhatian dan support penuh dalam acara restocking ikan yang kami lakukan di saluran irigasi Subak Yeh Bolo ini,” katanya.