Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jakarta Buka “Kran” Pasokan Babi dan Sapi Bali

Bali Tribune / TIM KECIL - Pertemuan “Tim Kecil” bersama Suku Dinas Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat dan Dinas PTSP Jakarta Barat, Senin (23/5).
balitribune.co.id | JakartaJengah di tengah kondisi yang tak menentu akibat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, babi dan domba, akhirnya Ketua Koperasi Pemasaran Gunung Sari Amerta, Rama Bargawa, bersama Wayan Mardiana selaku Konsultan di Koperasi Pemasaran Gunung Sari Amerta dan juga Ray Sukarya dari LSM Jarrak Bali, langsung terbang ke Jakarta untuk meminta rekomendasi pemasukan babi juga sapi dari Bali ke dinas terkait di Jakarta. Alhasil apa yang diupayakan, sebut saja tim kecil ini sepertinya bakal terwujud, proses tengah dilakukan kedua belah pihak.

“Kami, tim kecil diterima oleh petugas PTSP Jakarta Barat dan Suku Dinas Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kasi Keswan Ibu Kurniatun dan KTU,” ungkapnya, Senin (23/5) di Jakarta.

Wayan Mardiana selaku konsultan menjelaskan, hasil konsultasi yang dilakukan dengan Suku Dinas Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat dan Dinas PTSP Jakarta Barat terkait dengan izin pemasukan ternak Sapi dan Babi dari Bali tujuan Jakarta Barat (Jakbar), menyatakan tidak ada masalah pasokan babi dan sapi dari Bali bahkan mengharapkan daerah Bali  dapat sebagai pemasok kebutuhan daging untuk  wilayah Jakarta Barat (Jakbar)  dengan catatan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan seperti: 1. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) daerah asal ternak. 2. Surat Pernyataan/Surat Keterangan asal ternak daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 3. Surat permohonan dengan legalitasnya. “Kita ndak mau berlama-lama menunggu dalam ketidakpastian akibat adanya surat edaran PMK dari karantina yang membebani para petani babi di Bali,” ungkap Mardiana. Surat edaran itu hanya membatasi tanpa adanya petunjuk teknis atau pelaksanaan di lapangan, sambungnya.

Dari tempat yang sama Ray Sukarya dari LSM Jarrak Bali yang mendampingi Wayan Mardiana dan Rama Bargawa, pada kesempatan ini mengatakan, pihaknya harus jemput bola, langsung ke daerah tujuan pengiriman ternak untuk mendapatkan rekomendasi. “Tahu sendiri ‘semeton’ di Bali sudah semakin terjepit akibat adanya edaran Badan Karantina yang saya anggap petugas di bawah salah kaprah mencermatinya,” tandasnya. 

Ray Sukarya juga mengaku telah bersurat ke Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait persoalan ini, dan telah mendapat jawaban untuk menghadap, tapi karena waktunya bersamaan dirinya di Jakarta, ia minta di jadwal ulang. “Surat kita ke pak gubernur juga direspon, tapi posisi saya di Jakarta, saya belum bisa bertemu,” ucapnya. 

Ray kuatir tersendatnya pasokan ternak dari Bali bisa berakibat bangkrutnya para petani di Bali. Bahkan yang lebih parah ia mengindikasikan, ada kesengajaan menutup pasokan dari Bali, tapi membuka pasokan yang lain. Apa yang disampaikan Ray bukan tanpa sebab pasalnya, ternak dari beberapa daerah masih tetap masuk  ke Jakarta sebagai daerah tujuan utama pengiriman. “Kalau lihat situasinya bisa jadi ke depan import dibuka, dengan alasan untuk memenuhi suplai. Lantas mau kemana kita nantinya,” kata Ray, seraya mengingatkan, ia akan mengawasi dan mengawal proses ini. 

Dari sisi lain Surya Darma dan Ruki Tandra pengusaha Babi asal Jakarta juga menyampaikan, suplai di Jakarta terganggu akibat sulitnya pasokan dari Bali. Padahal permintaan terus meningkat baik itu ternak ataupun daging babinya. “Dibukanya kembali jelas mempermudah kami selaku pemasok,” kata Ruki.

wartawan
ARW
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.