
balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., Bupati Kabupaten Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par., MAP. Turut serta delegasi dari negara-negara ASEAN.
Jaksa Agung atau delegasi dari negara-negara ASEAN yang hadir antara lain Brunei Darussalam, Cambodia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Thailand, Vietnam, serta perwakilan dari ASEC, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Sekretariat Negara. Acara dipusatkan Kepala Istana Kepresidenan Tampaksiring serta kunjungan ke Taman Safari Bali.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., yang juga menghadiri kegiatan Cultural Visit Jaksa Agung ASEAN , Selasa (17/9) mengungkapkan, Kabupaten Gianyar mendapat kehormatan besar dengan ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Cultural Visit Jaksa Agung ASEAN. Kegiatan yang berlangsung di dua lokasi ikonik, yakni Istana Tampaksiring dan Taman Safari Bali dari tanggal 14 hingga 17 September 2025." Kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi Gianyar dalam mendukung agenda internasional, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya, sejarah, dan pariwisata Indonesia kepada dunia," bangganya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antarnegara ASEAN, khususnya dalam membangun kerja sama hukum yang kokoh, seiring dengan penghargaan terhadap keberagaman budaya di kawasan regional.
Sebelumnya, Jaksa Agung Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyampaikan bahwa APAGM akan menjadi forum strategis dalam mempercepat kerja sama hukum internasional di bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, serta pertukaran informasi dan pengalaman antar kejaksaan di kawasan ASEAN.
Disebutkan juga, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks, mulai dari judi online, penipuan digital, korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset. Menurutnya, kerja sama erat sangat penting terutama untuk pemulihan aset lintas negara, dengan tetap menghargai sistem hukum tiap anggota ASEAN.