Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Geledah Kantor BUMDes Banjarasem, Sita Ratusan Dokumen

Bali Tribune / GELEDAH - Penyidik Pidsus Kejari Buleleng menggeledah Kantor BUMDes Banjarasem Mandara, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Kamis (21/4).
balitribune.co.id | SingarajaKantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarasem Mandara, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Kamis (21/4) digeledah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana BUMDes.
 
Selama hampir 4 jam melakukan penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Buleleng Wayan Genip didampingi Ketua BUMDes Banjarasem Mandara Komang Redita berlangsung hingga pukul 17.30 wita sejak dimulai pada pukul 13.00 wita.
 
Hasilnya, sebanyak 195 dokumen berupa buku kas keluar/masuk, laporan keuangan, laporan kredit, kartu angsuran, serta dokumen lainnya disita.
 
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kerugian keuangan negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes Banjarasem Mandara," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara.
 
Dikatakan, penyitaan itu merupakan penyitaan kedua setelah sebelumnya dilakukan November 2020 lalu. Menurut Agung Jayalantara, penyitaan barang bukti merupakan langkah lanjutan penyidikan dugaan korupsi  yang menjerat MAT, bendahara sekaligus sekretaris BUMDes sebagai tersangka.
 
"Lebih lanjut, penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Singaraja, guna kelengkapan syarat formil berkas perkara," tandas Agung Jayalantara.
 
Sebelumnya, bendahara yang juga sekretaris pada BUMDes Banjarasem Mandara, MAT, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan koruspi dana BUMDes pada Juni 2021 lalu. MAT disangkakan melanggar UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18. Cha
wartawan
CHA
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.