Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Geledah Kantor BUMDes Banjarasem, Sita Ratusan Dokumen

Bali Tribune / GELEDAH - Penyidik Pidsus Kejari Buleleng menggeledah Kantor BUMDes Banjarasem Mandara, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Kamis (21/4).
balitribune.co.id | SingarajaKantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarasem Mandara, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Kamis (21/4) digeledah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana BUMDes.
 
Selama hampir 4 jam melakukan penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Buleleng Wayan Genip didampingi Ketua BUMDes Banjarasem Mandara Komang Redita berlangsung hingga pukul 17.30 wita sejak dimulai pada pukul 13.00 wita.
 
Hasilnya, sebanyak 195 dokumen berupa buku kas keluar/masuk, laporan keuangan, laporan kredit, kartu angsuran, serta dokumen lainnya disita.
 
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kerugian keuangan negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes Banjarasem Mandara," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara.
 
Dikatakan, penyitaan itu merupakan penyitaan kedua setelah sebelumnya dilakukan November 2020 lalu. Menurut Agung Jayalantara, penyitaan barang bukti merupakan langkah lanjutan penyidikan dugaan korupsi  yang menjerat MAT, bendahara sekaligus sekretaris BUMDes sebagai tersangka.
 
"Lebih lanjut, penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Singaraja, guna kelengkapan syarat formil berkas perkara," tandas Agung Jayalantara.
 
Sebelumnya, bendahara yang juga sekretaris pada BUMDes Banjarasem Mandara, MAT, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan koruspi dana BUMDes pada Juni 2021 lalu. MAT disangkakan melanggar UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18. Cha
wartawan
CHA
Category

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.