Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Geledah Kantor LPD Anturan, Temukan Dokumen Kredit Rp 141 M Atas Nama Tersangka

Bali Tribune / GELEDAH - Dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, sebanyak 8 orang penyidik menggeledah Kantor LPD Anturan Kamis (4/8).
balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan korupsi LPD Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan makin penuh kejutan. Setelah sebelumnya secara beriringan dari staf biasa, kolektor hingga analis kredit mengembalikan uang reward yang didapat dengan cara melanggar hukum, kejutan selanjutnya munculnya pengakuan dari tersangka Arta Wirawan terkait adanya kredit akumulatif yang diakuinya senilai Rp 135 miliar di tahun 2019. Kejutan berikutnya saat dilakukan penggeledahan di Kantor LPD Anturan Kamis (5/8) di pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara justru menemukan kredit akumulatif tanpa jaminan senilai Rp 141 miliar ditahun 2020.
 
Agung Jayalantara mengatakan, rencana menggeledah Kantor LPD Anturan dilakukan setelah tersangka Arta Wirawan mengaku adanya dokumen kredit atas namanya bernilai fantastis. Untuk membuktikan pengakuan itu, Agung Jayalantara Bersama 8 anggota penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah Kantor LPD dengan menggelandang tersangka Arta Wirawan.
 
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan asuransi Jiwasraya beberapa sertifikat SHM milik LPD Anturan yang belum ditemukan, serta dokumen kredit yang dinilai berkisar Rp135 miliar tersebut.
 
Setiba dikantor LPD dengan dikawal anggota polisi bersenjata serta kuasa hukum tersangka, Klian Adat Desa Anturan Ketut Mangku serta Perbekel Desa Anturan Ketut Soka, Arta Wirawan menunjukkan letak dan posisi dokumen-dokumen dimaksud. Dengan cermat seluruh penyidik memeriksa satu persatu dokumen yang ditunjukkan tersangka. Dan setelah 4 jam lebih melakukan penyisiran, seluruh dokumen yang diperlukan berhasil diamankan. Diantaranya dokumen soal asuransi, kredit dan sertifikat.
 
Menariknya kata Agung Jayalantara, saat penyidik menemukan dokumen, ternyata seluruh karyawan dijaminkan asuransi melalui Asuransi Jiwasraya. Sumber pembiayaanna diambilkan dari kas LPD.
 
”Ada juga temuan beberapa dokumen asuransi atas nama pengurus LPD Anturan pada perusahaan asuransi Sun Life,” kata Agung Jayalantara.
 
Sedangkan soal sertifikat milik LPD Anturan, Klian Adat Desa Anturan Ketut Mangku menyerahkan kepada penyidik namun sertifikat tersebut telah beralih kepemilikan menjadi milik Desa Adat Anturan dari sebelumnya milik LPD Anturan atas nama tersangka Arta Wirawan. ”Lokasi lahan berada di depan SD 2 Anturan dan sudah beralih status menjadi milik Desa Adat,” imbuhnya.
 
Sementara terkait dengan dokumen kredit akumulatif yang diakui oleh tersangka Arta Wirawan dengan nilai Rp 135 miliar di Tahun 2019, penyidik malah menemukan dokumen kredit akumulatif tanpa jaminan senilai Rp 141 miliar di Tahun 2020.
 
“Seluruh dokumen itu disita penyidik. Ada sebanyak 21 bendel dokumen telah diamankan dan langsung dibuatkan berita acara penyitaan, guna memperkuat bukti dalam berkas perkara,” ucapnya.
 
Sementara itu, saat melakukan penggeledahan di Kantor LPD Anturan, kembali salah satu staf LPD bertugas sebagai analis kredit mendatangi penyidik. Staf analis kredit berinisial GB tersebut bermaksud mengembalikan uang reward yang ia terima. Nilainya cukup besar jika ditotal senilai Rp 217 juta lebih. ”Namun yang bersangkutan akan mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicil. Tahap awal yang bersangkutan menyerahkan uang sebanyak Rp 37 juta lebih,” ujar Agung Jayalantara.
 
Dengan pengembalian tersebut menurut Agung Jayalantara, GB masih menyisakan kewajiban untuk mengembalikan uang yang didapat dari hasil tidak sah sebesar Rp 180 juta. ”Atas kekurangan pembayaran sisa uang yang diterima, yang bersangkutan bersedia sesegera mungkin mengembalikan kepada Penyidik,” tandas Agung Jayalantara. 
wartawan
CHA
Category

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.