Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Geledah Kantor LPD Anturan, Temukan Dokumen Kredit Rp 141 M Atas Nama Tersangka

Bali Tribune / GELEDAH - Dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, sebanyak 8 orang penyidik menggeledah Kantor LPD Anturan Kamis (4/8).
balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan korupsi LPD Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan makin penuh kejutan. Setelah sebelumnya secara beriringan dari staf biasa, kolektor hingga analis kredit mengembalikan uang reward yang didapat dengan cara melanggar hukum, kejutan selanjutnya munculnya pengakuan dari tersangka Arta Wirawan terkait adanya kredit akumulatif yang diakuinya senilai Rp 135 miliar di tahun 2019. Kejutan berikutnya saat dilakukan penggeledahan di Kantor LPD Anturan Kamis (5/8) di pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara justru menemukan kredit akumulatif tanpa jaminan senilai Rp 141 miliar ditahun 2020.
 
Agung Jayalantara mengatakan, rencana menggeledah Kantor LPD Anturan dilakukan setelah tersangka Arta Wirawan mengaku adanya dokumen kredit atas namanya bernilai fantastis. Untuk membuktikan pengakuan itu, Agung Jayalantara Bersama 8 anggota penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah Kantor LPD dengan menggelandang tersangka Arta Wirawan.
 
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan asuransi Jiwasraya beberapa sertifikat SHM milik LPD Anturan yang belum ditemukan, serta dokumen kredit yang dinilai berkisar Rp135 miliar tersebut.
 
Setiba dikantor LPD dengan dikawal anggota polisi bersenjata serta kuasa hukum tersangka, Klian Adat Desa Anturan Ketut Mangku serta Perbekel Desa Anturan Ketut Soka, Arta Wirawan menunjukkan letak dan posisi dokumen-dokumen dimaksud. Dengan cermat seluruh penyidik memeriksa satu persatu dokumen yang ditunjukkan tersangka. Dan setelah 4 jam lebih melakukan penyisiran, seluruh dokumen yang diperlukan berhasil diamankan. Diantaranya dokumen soal asuransi, kredit dan sertifikat.
 
Menariknya kata Agung Jayalantara, saat penyidik menemukan dokumen, ternyata seluruh karyawan dijaminkan asuransi melalui Asuransi Jiwasraya. Sumber pembiayaanna diambilkan dari kas LPD.
 
”Ada juga temuan beberapa dokumen asuransi atas nama pengurus LPD Anturan pada perusahaan asuransi Sun Life,” kata Agung Jayalantara.
 
Sedangkan soal sertifikat milik LPD Anturan, Klian Adat Desa Anturan Ketut Mangku menyerahkan kepada penyidik namun sertifikat tersebut telah beralih kepemilikan menjadi milik Desa Adat Anturan dari sebelumnya milik LPD Anturan atas nama tersangka Arta Wirawan. ”Lokasi lahan berada di depan SD 2 Anturan dan sudah beralih status menjadi milik Desa Adat,” imbuhnya.
 
Sementara terkait dengan dokumen kredit akumulatif yang diakui oleh tersangka Arta Wirawan dengan nilai Rp 135 miliar di Tahun 2019, penyidik malah menemukan dokumen kredit akumulatif tanpa jaminan senilai Rp 141 miliar di Tahun 2020.
 
“Seluruh dokumen itu disita penyidik. Ada sebanyak 21 bendel dokumen telah diamankan dan langsung dibuatkan berita acara penyitaan, guna memperkuat bukti dalam berkas perkara,” ucapnya.
 
Sementara itu, saat melakukan penggeledahan di Kantor LPD Anturan, kembali salah satu staf LPD bertugas sebagai analis kredit mendatangi penyidik. Staf analis kredit berinisial GB tersebut bermaksud mengembalikan uang reward yang ia terima. Nilainya cukup besar jika ditotal senilai Rp 217 juta lebih. ”Namun yang bersangkutan akan mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicil. Tahap awal yang bersangkutan menyerahkan uang sebanyak Rp 37 juta lebih,” ujar Agung Jayalantara.
 
Dengan pengembalian tersebut menurut Agung Jayalantara, GB masih menyisakan kewajiban untuk mengembalikan uang yang didapat dari hasil tidak sah sebesar Rp 180 juta. ”Atas kekurangan pembayaran sisa uang yang diterima, yang bersangkutan bersedia sesegera mungkin mengembalikan kepada Penyidik,” tandas Agung Jayalantara. 
wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.