Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Hentikan Pengusutan Kasus Pemotongan Dana Insentif Nakes

Bali Tribune/ Kajari Badung I Ketut Maha Agung



balitribune.co.id | Denpasar - Pengusutan kasus korupsi yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Badung kembali layu sebelum berkembang. Teranyar, korps Adhyaksa yang dikepalai I Ketut Maha Agung ini resmi menghentikan pengusutan indikasi pemotongan dana insentif penanggulangan Covid-19 dan  Gratifikasi di Dinas Kesehatan, Badung.

Padahal kasus yang dihembuskan ini sebelumnya cukup menyedot perhatian publik. Bahkan, penyidik bagian pidana khusus (Pidsus) Kejari Badung disebut-sebut sudah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

"Terhadap informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Badung, kami menilai tidak ada Actus Non Facit Reum Nisi Mens Sit Rea (tindakan/niat jahat) yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata Kasi Intel I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo seizin Kajari Badung I Ketut Maha Agung, dalam keterangan persnya.

Dijelaskan Bamaxs, penyidik telah melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pemotongan Dana Insentif Covid Tahun 2020 untuk bulan Oktober, November, Desember, yang baru dicairkan sekitar bulan Agustus 2021.

Selaras dengan itu, penyidik juga telah melakukan wawancara dan klarifikasi kepada 32 tenaga kesehatan pada Puskesma Kuta Utara. Hasilnya, diperoleh informasi bahwa benar hanya 30 tenaga kesehatan yang namanya dapat diusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk menerima Dana Insentif Penanganan Covid-19.
 
Hanya saja, ketentuan terkait proses pencarian dana insentif itu ditentukan melalui pertemuan secara daring via zoom pada 23 Juli 2021. Dalam rapat tersebut, para 30 Nakes yang namanya diusulkan menerima dana insentif diklaim secara sukarela urun dana sebesar 40%. Selanjutnya, dana sukarela dibagi kepada pegawai lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 seperti petugas administrasi, supir ambulan, dan petugas kebersihan.

Lebih lanjut, kata Bamaxs, penyidik kemudian menelusuri informasi terkait pembagian dana yang terkumpul tersebut. Hasilnya, dana yang terkumpul tersebut sudah disalurkan ke seluruh seluruh pegawai Puskesmas Kuta Utara yang sudah terdaftar.

Data inilah dijadikan dasar oleh pihak penyidik Kejari Badung untuk berhenti mengembangkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. "Kejaksaan Negeri Badung telah memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pemeriksaan ketahap penyelidikan,mengingat tidak ditemukannya ada indikasi perbuatan pidana dalam kegiatan dimaksud.," tandas Bamax.

Sebetulnya, bukan hanya kasus ini saja yang pengusutannya berhenti di tengah jalan. Sebelumnya, Kejari Badung juga telah resmi menghentikan pengusutan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP tahun anggaran 2019 di Kabupaten Badung.

Ketika ditanya terkait dua kasus yang resmi dihentikan ini, Bamaxs mengklaim pihaknya sudah bekerja secara profesional. "Kalau seragam sudah lid dan memang berdasarkan keterangan ahli menyatakan demikian. Mengenai insentif Nakes ini kan tahap pul data dan keterangan dan hasilnya seperti yg disampaikan di atas. kami bekerja profesional apabila memang tidak ada ya kami sampaikan demikian," katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

wartawan
VAL
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.