Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Hentikan Pengusutan Kasus Pemotongan Dana Insentif Nakes

Bali Tribune/ Kajari Badung I Ketut Maha Agung



balitribune.co.id | Denpasar - Pengusutan kasus korupsi yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Badung kembali layu sebelum berkembang. Teranyar, korps Adhyaksa yang dikepalai I Ketut Maha Agung ini resmi menghentikan pengusutan indikasi pemotongan dana insentif penanggulangan Covid-19 dan  Gratifikasi di Dinas Kesehatan, Badung.

Padahal kasus yang dihembuskan ini sebelumnya cukup menyedot perhatian publik. Bahkan, penyidik bagian pidana khusus (Pidsus) Kejari Badung disebut-sebut sudah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

"Terhadap informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Badung, kami menilai tidak ada Actus Non Facit Reum Nisi Mens Sit Rea (tindakan/niat jahat) yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata Kasi Intel I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo seizin Kajari Badung I Ketut Maha Agung, dalam keterangan persnya.

Dijelaskan Bamaxs, penyidik telah melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pemotongan Dana Insentif Covid Tahun 2020 untuk bulan Oktober, November, Desember, yang baru dicairkan sekitar bulan Agustus 2021.

Selaras dengan itu, penyidik juga telah melakukan wawancara dan klarifikasi kepada 32 tenaga kesehatan pada Puskesma Kuta Utara. Hasilnya, diperoleh informasi bahwa benar hanya 30 tenaga kesehatan yang namanya dapat diusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk menerima Dana Insentif Penanganan Covid-19.
 
Hanya saja, ketentuan terkait proses pencarian dana insentif itu ditentukan melalui pertemuan secara daring via zoom pada 23 Juli 2021. Dalam rapat tersebut, para 30 Nakes yang namanya diusulkan menerima dana insentif diklaim secara sukarela urun dana sebesar 40%. Selanjutnya, dana sukarela dibagi kepada pegawai lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 seperti petugas administrasi, supir ambulan, dan petugas kebersihan.

Lebih lanjut, kata Bamaxs, penyidik kemudian menelusuri informasi terkait pembagian dana yang terkumpul tersebut. Hasilnya, dana yang terkumpul tersebut sudah disalurkan ke seluruh seluruh pegawai Puskesmas Kuta Utara yang sudah terdaftar.

Data inilah dijadikan dasar oleh pihak penyidik Kejari Badung untuk berhenti mengembangkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. "Kejaksaan Negeri Badung telah memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pemeriksaan ketahap penyelidikan,mengingat tidak ditemukannya ada indikasi perbuatan pidana dalam kegiatan dimaksud.," tandas Bamax.

Sebetulnya, bukan hanya kasus ini saja yang pengusutannya berhenti di tengah jalan. Sebelumnya, Kejari Badung juga telah resmi menghentikan pengusutan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP tahun anggaran 2019 di Kabupaten Badung.

Ketika ditanya terkait dua kasus yang resmi dihentikan ini, Bamaxs mengklaim pihaknya sudah bekerja secara profesional. "Kalau seragam sudah lid dan memang berdasarkan keterangan ahli menyatakan demikian. Mengenai insentif Nakes ini kan tahap pul data dan keterangan dan hasilnya seperti yg disampaikan di atas. kami bekerja profesional apabila memang tidak ada ya kami sampaikan demikian," katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

wartawan
VAL
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.